Masyarakat Majemuk

18 May

Judul : Sosiologi: Memahami dan Mengkaji Masyarakat

Pengarang: Janu Murdiyatmoko

Data Publikasi: Penerbit PT Grafindo Media Pratama, hlm.73

Masyarakat multikultur adalah sebutan lain untuk masyarakat majemuk.  Salah satu contoh negara yang merupakan masyarakat majemuk adalah Indonesia, Swiss dan Amerika Serikat. Indonesia disebut masyarakat majemuk karena Indonesia memiliki banyak perbedaan yang khas. Di antaranya adalah adanya perbedaan suku bangsa, adat, budaya dan kedaerahan.

Menurut Furnival dalam buku Sosiologi ini, masyarakat masjemuk adalah suatu masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih elemen yang hidup sendiri-sendiri tanpa ada pembauran satu sama lain di dalam suatu kesatuan politik.

Dalam masyarakat majemuk, biasanya terdapat kaum mayoritas dan kaum minoritas. Dan biasanya kaum minoritas di sini didiskriminasi oleh kaum dominan / mayoritas. Dalam hal penjajahan, maka kaum mayoritas adalah pihak penjajah, sedangkat rakyat yang dijajah adalah kaum minoritas. Dalam kasus penjajahan Jepang, kaum minoritas, yaitu bangsa Indonesia, didiskriminasi dengan cara dieksploitasi habis-habisan, baik itu sumber dayanya maupun sumber manusianya. Pengeksploitasian manusia dilakukan dengan memberlakukan kebijakan Romusha, atau yang lebih dikenal dengan nama kerja paksa. Bangsa Indonesia kemudian menyadari penderitaan mereka di tangan penjajah, lalu mereka berjuang untuk memerdekakan diri.

Setelah merdeka, banyak muncul pemberontakan-pemberontakan kesukubangsaan-keyakinan keagamaan terhadap pemerintah nasional, seperti yang dilakukan DI/TII, RMS, dan PRRI, disertai berbagai upaya untuk memisahkan diri dari Indonesia seperti yang terjadi di Aceh, Riau, dan Papua yang akhirnya harus diredam secara militer.

Yang dimaksud kelompok minoritas di sini adalah “orang-orang yang karena ciri-ciri fisik tubuh atau asal-usul keturunannya atau kebudayaannya dipisahkan dari orang-orang lainnya dan diperlakukan secara tidak sederajad atau tidak adil dalam masyarakat dimana mereka itu hidup.” (http://www.interseksi.org/publications/essays/articles/ masyarakat_majemuk.html)

Para kaum minoritas ini diperlakukan sebagai orang luar, dijadikan sasaran olok-olok dan ejekan dalam masyarakat, mereka juga menduduki posisi yang tidak menguntungkan dalam kehidupan sosial masyrakat, kerena mereka dibatasi dalam sejumlah kesempatan sosial, ekonomi, dan politik. Posisi mereka yang rendah juga termanifestasi dalam bentuk akses yang terbatas terhdap kesempatan pendidikan dan keterbatasan dalam kemajuan kerja dan profesi. Sedangkan kaum dominan atau mayoritas adalah mereka yang menikmati status sosial tinggi dan sejumlah keistimewaan yang banyak

Konsep diskriminasi digunakan untuk mengacu dalam tindakan-tindakan dan perlakuan yang berbeda dan merugikan mereka yang berbeda secara akriptif dengan golongan dominan. Yang termasuk golongan sosial askriptif adalah suku bangsa (termasuk golongan ras, kebudayaan sukubangsa, dan keyakinan beragama), gender atau golongan jenis kelamin, dan umur.

Dalam sumber lain dari internet, disebutkan bahwa masyarakat majemuk berbeda dari masyarakat multikultural.

Multikulturalisme adalah sebuah ideologi yang menekankan pengakuan dan penghargaan pada kesederajatan perbedaan kebudayaan. Tercakup dalam pengertian kebudayaan adalah para pendukung kebudayaan, baik secara individual maupun secara kelompok, dan terutma ditujukan terhadap golongan sosial askriptif yaitu sukubangsa (dan ras), gender, dan umur. Ideologi multikulturalisme ini bersama-sama saling mendukung dengan proses-proses demokratisasi, yang merupakan kesederajatan pelaku secara individual (HAM) dalam berhadapan dengan kekuasaan masyarakat setempat.

Bila multikulturalisme ini diberlakukan, maka masyarakat mau tak mau akan bersama-sama dalam upaya penyebaran dan pemantapan ideologi demokrasi dan kebangsaan dalam porsi yang seimbang. Sehingga setiap orang di Indonesia nantinya akan memiliki kesadaran dan tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia dan tidak akan berlaku sewenang-wenang terhadap orang atau kelompok lain yang tergolong lain dari dirinya sendiri, dan mampu secara logika untuk menolak diskriminasi oleh kelompok dominan.

Jadi, untuk mengatasi masalah-masalah yang timbul dalam masyarakat majemuk, sebaiknya diberlakukan konsep multikulturalisme, yang akan memacu bangsa ini untuk saling bergandengan tangan memperlua kemajemukan mereka dalam suatu persatuan, yaitu satu sebagai warga negara Indonesia.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

%d bloggers like this: