Archive | Pendidikan RSS feed for this section

FENOMENA YOUTUBE SEBAGAI MEDIA MASSA DI ZAMAN MODERN

26 Jun

Dewasa ini, makin banyak media sosial yang bermunculan. YouTube merupakan salah satu website terpopular era kini. YouTube adalah sebuah situs web video sharing (berbagi video) populer dimana para pengguna dapat memuat, menonton, dan berbagi klip video secara gratis. Umumnya video-video di YouTube adalah klip musik (video klip), film, TV, serta video buatan para penggunanya sendiri. Format yang digunakan video-video di YouTube adalah .flv yang dapat diputar di penjelajah web yang memiliki plugin Flash Player.

Domain yang bernama YouTube ini diasakan oleh tiga mantan karyawan PayPal, yaitu: Chad Hurley, Steve Chen, dan Jawed Karim. Web yang aktif sejak 15 Februari 2005 itu sangat diminati oleh banyak kalangan masyarakat di dunia, mulai dari anak kecil hingga dewasa. YouTube yang fenomenal mempunyai persepsi yang beragam, ada Pro dan Kontra, berasal dari berbagai Negara. Berbagai video sharing YouTube yang ada memiliki berbagai dampak sebagai media massa berbasis web ini. Mulai dari yang berdampak positif, negatif, dan juga dampak sebagai komunikasi massa. Efek yang ditimbulkan oleh YouTube sangat mempengaruhi kehidupan masa kini.

  1. Apa persepsi masyarakat tentang kemunculan YouTube dengan bentuk fenomena pro dan kontra yang beredar?
  2. Apa dampak yang dimunculkan oleh YouTube yang berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat?

Komunikasi massa adalah pesan-pesan yang dikomunikasikan melalui media massa pada sejumlah besar orang (Bittner, 1980)

Batasan komunikasi ini lebih menitikberatkan pada komponen-komponen dari komunikasi massa yang mencakup pesan-pesan, dan media massa (seperti koran, majalah, TV, radio, film), serta khalayak.

Komunikasi massa adalah suatu proses dalam mana komunikator-komunikator menggunakan media untuk menyebarkan pesan secara luas, dan secara terus menerus menciptakan makna-makna yang diharapkan dapat mempengaruhi khalayak-khalayak yang besar dan berbeda-beda dengan melalui berbagai cara (De Fleur dan Dennis McQuail, 1985).

Adanya perkembangan yang pesat dibidang teknologi komunikasi seperti internet, newsgroup, mailing list, World Wide Web, televisi kabel multisaluran, dan perbincangan di radio dan televisi yang bersifat interaktif menimbulkan semua pertanyaan apakah semua ini merupakan media komunikasi massa atau bukan. Itu pulalah yang sebabnya definisi tentang komunikasi massa juga mengalami perubahan.

Perkembangan media cetak ditandai dengan munculnya media cetak jarak jauh, sedangkan media elektronik antara lain ditandai dengan adanya produksi high deflinition television video yang mampu menyuguhkan gambar-gambar yang sangat tajam sesuai aslinya. Disamping itu, revolusi layar monitor telah melahirkan televise berlayar datar, tipis, dan dapat dipampang didinding.

Perkembangan yang paling mutakhir adalah munculnya media telematika seperti telex dan videotex. Media telematika mencakup beberapa unit seperti layar gambar, jaringan komputer, sistem transmisi, sistem miniaturisasi, sistem penyimpanan, sistem pencarian, dan sistem pengendalian.

Ciri-ciri media baru ini secara umum antara lain:

  1. Pengadaan  informasi tidak sepenuhnya berada pada sumber sesungguhnya
  2. Kemampuan yang tinggi dalam pengiriman pesan-pesan melalui kabel dan satelit sehingga mengatasi hambatan komunikasi
  3. Proses komunikasi berjalan dua arah (inter-aktivity) antara sumber dan penerima. Artinya penerima dapat memilih, menjawab kembali, dan menukar informasi secara langsung.
  4. Adanya kelenturan/flexibility dalam hal bentuk, isi, dan penggunaan medium.

Menurut Werner J. Severin dan James W. Tankard beberapa ciri lingkungan

media baru ini adalah sebagai berikut:

  1. Teknologi yang dahulu berbeda dan terpisah seperti percetakan dan penyiaran sekarang bergabung.
  2. Kita sedang bergeser dari kelangkaan media menuju media yang berlimpah.
  3. Kita sedang mengalami pergeseran dari mengarah kepuasan massa audiens kolektif menuju kepuasan kelompok atau individu.
  4. Kita sedang mengalami pergeseran dari media satu arah menuju media interaktif.

Sehubungan dengan hal tersebut, Onong Uchjana, dengan mengutip Severin dan Tankard mengemukakan definisi komunikasi massa sebagai berikut: “Komunikasi massa adalah sebagian keterampilan, sebgaian seni, dan sebagian ilmu. Sebagai keterampilan jika komunikasi massa meliputi teknik-teknik fundamental tertentu yang dapat dipelajari seperti memfokuskan kamera, mengoperasikan tape recorder, atau mencatat ketika wawancara. Sebagai seni dalam pengertian bahwa ia meliputi tantangan-tantangan kreatif seperti menulis naskah untuk program televisi, mengembangkan tata letak yang estetis untuk iklan majalah atau menampilkan teras berita yang memikat bagi suatu kisah berita. Sebagai ilmu dalam pengertian bahwa ia meliputi prinsip-prinsip tertentu tentang bagaimana berlangsungnya komunikasi yang dapat dikembangkan dan dipergunakan untuk membuat berbagai hal menjadi lebih baik.”

Karakteristik Komunikasi Massa

  1. Komunikator yang terlembagakan
  2. Komunikasi melalui media massa pada dasarnya ditunjukkan kepada khalayak yang luas, heterogen, anonim, tersebar, dan tidak mengenal batas geografis dan kultural.
  3. Bentuk kegiatan melalui media massa bersifat umum dalam arti perorangan atau pribadi. Isi pesan yang disampaikan menyangkut orang banyak, tidak menyangkut orang perorangan atau pribadi.
  4. Pola penyampaian pesan media massa berjalan secara cepat dan mampu menjangkau khalayak luas, bahkan mungkin tidak terbatas baik secara geografis maupun kultural.
  5. Penyampaian media massa cenderung berjalan satu arah.
  6. Kegiatan komunikasi media massa dilakukan secara terencana, terjadwal, dan terorganisasi.
  7. Penyampaian pesan melalui media massa dilakukan secara berkala.
  8. Isi pesan yang disampaikan melalui media massa mencakup berbagai aspek kehidupan seperti ekonomi, politik, sosial budaya, dan keamanan, baik yang bersifat informative, edukatif, dan maupun hiburan.
  9. Media massa mengutamakan unsur isi daripada hubungan.
  10. Media massa menimbulkan keserampakan.
  11. Kemampuan respon alat indera terbatas

Karakteristik Isi Pesan Media Massa

  1. Noveltry (sesuatu yang baru)
  2. Jarak (proximity)
  3. Popularitas
  4. Pertentangan/konflik
  5. Komedi
  6. Seks dan keindahan
  7. Emosi
  8. Nostalgia
  9. Human Interest

A.    Dampak Media Massa sebagai Objek Fisik

Menurut Steven H. Chaffee ada 4 dampak kehadiran media massa sebagai objek/fisik sebagai berikut:

1. Dampak Ekonomis

Kehadiran media massa menimbulkan dampak secara ekonomis, yaitu menggerakkan usaha dalam segala sektor seperti produksi, distribusi, dan konsumsi jasa media massa. Misalnya, kehadiran surat kabar membuka kesempatan kerja bagi para wartawan, perancang grafis, distributor, pengecer, dan sebagainya.

 2. Dampak sosial

Dampak sosial berkaitan dengan perubahan pada struktur atau interaksi sosial sebagai akibat dari kehadiran media massa. Misalnya, pemilikan media massa (radio atau televise atau berlangganan surat kabar) telah meningkatkan status sosial pemiliknya.

3. Dampak pada penjadwalan kegiatan

Kehadiran media massa dapat mengubah jadwal sehari-hari khalayak. Misalnya, Pak Budi sebelum mempunyai TV biasa tidur pukul 20.00, tetapi setelah memiliki televisi jam tidur Pak Budi berubah setelah tayangan film laga di televise yang biasanya ditayangkan diatas pukul 20.00.

4. Media massa sebagai penyaluran perasaan

Sering kali orang menggunakan media untuk menghilangkan perasaan tertentu, seperti kesepian, marah, kecewa, bosan, dan sebagainya.

5. Dampak menumbuhkan perasaan tertentu

Kadang-kadang, seseorang akan mempunyai perasaan positif atau negatif terhadap media tertentu. Misalnya, seseorang akan mempunyai perasaan positif terhadap media cetak “Kompas” atau stasiun TV “Indosiar” daripada surat kabar “Republika” atau stasiun televisi RCTI.

B.    Dampak Pesan Media Massa

1. Dampak kognitif

Dampak ini berkaitan dengan penyampaian informasi, pengetahuan, dan kepercayaan yang diberikan media massa. Seperti, melalui acara media massa kita jadi tahu mengenai berbagai hal seperti cara mengasuh anak, membuat masakan daerah tertentu, dan sebagainya.

2. Dampak Afektif

Dampak pesan media massa sampai tahap afektif yang disebarkan media massa mengubah apa yang dirasakan. Afektif berkaitan dengan perasaan, ransangan emosional. Misalnya, kita terharu ketika membaca ulasan tentang keberhasilan tukang becak menjadi sarjana.

3. Dampak Konatif/Behavioral

Dampak media massa ini mendorong Anda melakukan tindakan-tindakan tertentu. Misalnya, setelah Anda menonton tayangan televisi tentang Gempa Tsunami di Aceh kemudian segera mengirimkan bantuan uang dan makanan.

Dampak kognitif, afektif, dan konatif pesan media massa terhadap khalayak akan semakin kuat apabila ditunjang oleh beberapa kondisi sbb:

1. Exposure (jangkauan pesan)
Dampak media massa akan semakin kuat bila telah ter-exposure. Misalnya, orang yang ada di Jakarta atau Semarang sama-sama telah menonton tayangan kekerasan di Irian Jaya.
2. Kredibilitas
Dampak media massa akan semakin kuat bila telah memiliki kredibilitas yang tinggi. Jadi, pesan yang disampaikan bisa terpercaya.
3. Konsonansi
Dampak media massa akan semakin kuat bila memiliki prinsip konsonansi. Isi pesan yang disampaikan media massa relatif sama, baik hal materi isi, arah, dan orientasinya maupun dalam hal waktu, frekuensi, dan cara penyampaiannya.
4. Signifikansi
Informasi yang disampaikan signifikan yakni berhubungan langsung dengan kebutuhan khalayak. Misalnya, tentang kenaikan harga sembako.
5. Sensitif
Informasi yang dihasilkan media massa akan berdampak kuat jika berhubungan dengan hal yang sensitif. Seperti menyangkut agama, ras, etnis, dan golongan.
6. Situasi kritis
Informasi yang disampaikan akan berdampak kuat jika masyarakat sedang berada dalam situasi kritis akibat ketidakstabilan struktural.
7. Dukungan komunikasi antarpribadi
Informasi yang disampaikan akan berdampak kuat jika didukung oleh dukungan komunikasi antarpribadi, yang ramai dibicarakan oleh orang-orang.

Munculnya youtube di kalangan masyarakat dunia memunculkan  persepsi orang dalam bentuk pro dan kontra. Bagi mereka yang pro terhadap fenomena mutakhir YouTube, mereka memanfaatkan YouTube sebagai media pembelajaran musik dan disisi lain sebagai sarana menuju popularitas yang instant dan berkembang menjadi “mesin pencetak uang” melalui popularitas tersebut. Proses pembelajaran melalui media YouTube adalah: download > transkip > latihan. Pengguna melakukan streaming atau downloading `dengan membuka situs you tube, setelah proses itu pengguna melakukan save file dan membukanya kembali untuk melihat gaya atau cara si guru (objek dalam video) memainkan teknik atau memberikan arahan, seperti itulah terjadi proses latihan yang berulang-ulang dan intesif. Sementara itu mekanisme terjadinya pencapaian instant  seseorang lewat media YouTube: Action  > Respon viewer >  Publikasi oleh media > Legitimasi > Popularitas. Pengguna melakukan aksi yang unik atau impresif dan mendapatkan respon oleh viewer. Proses respon ini bisa mengalami duplikasi yang sangat cepat dikarenakan penyebaran informasi dari satu viewer ke  viewer lain, atau rasa penasaran seseorang atas perbincangan di suatu komunitas tertentu. Selanjutnya respon ini sampai kepada respon media yang melihat ini sebagai fenomena baru yang menarik untuk diangkat. Hal ini mengakibatkan “penegasan” informasi bahwa misalnya artis A telah mengunggah video yang menarik dan menyaksikannya lewat internet, media masa, radio atau televisi. Proses duplikasi informasi yang berulang-ulang inilah yang secara tidak langsung menimbulkan legitimasi publik bahwa artis A telah menjadi perbincangan “seru” diseluruh media dan berbagai lapisan masyarakat, setelah itu lahirlah seorang artis baru dengan popularitas yang tinggi.

YouTube, situs yang paling banyak dikunjungi ketiga, telah disensor beberapa kali di beberapa negara karena berbagai alasan. Hal tersebut merupakan bentuk aksi kontra mereka. Negara-negara yang pernah memblokir ataupun masih memblokir. Berikut adalah daftar negara yang menyensor YouTube:

  1. Arab Saudi: YouTube dapat diakses di Arab Saudi, tetapi halaman untuk mengkonfirmasi tanggal kelahiran pengguna diblokir, mencegah pengguna di Arab Saudi melihat halaman yang dinyatakan untuk dewasa di YouTube.
  2. Armenia: Karena Armenia menyatakan keadaan darurat sebagai hasil dari protes pemilihan presiden Armenia 2008, YouTube telah diblokir di Armenia sejak 2 Maret 2008. Dibawah keadaan darurat, tidak ada media yang diperbolehkan menyiarkan kecuali berita resmi.
  3. Brasil: YouTube dituntut oleh model Brazil dan VJ MTV, Daniela Cicarelli (lebih terkenal sebagai bekas tunangan Ronaldo) bahwa situs ini menyediakan video yang dibuat oleh paparazzi. Video tersebut menampilkannya bersama pacarnya melakukan hubungan seksual di pantai Spanyol. Tuntutan meminta agar semua video itu dihapus, jika tidak, YouTube akan diblokir di Brasil. Pada Sabtu, 6 Januari 2007, perintah legal memerintahkan agar penyaring diletakan untuk mencegah pengguna di Brasil mengakses situs tersebut. Pengukuran keefektifan dipertanyakan karena video itu tidak hanya ada di YouTube, tetapi juga di situs lain sebagai bagian dari fenomena Internet. Pada Selasa, 9 Januari 2007. Pengadilan yang sama berbalik dari pilihan mereka sebelumnya, meminta penyaring dihapus. Setelah pelarangan YouTube di Brasil, terdapat situs brtube.com sebagai pengganti YouTube di Brasil.
  4. Iran: Pada 3 Desember 2006, Iran memblokir YouTube, bersama dengan beberapa situs, setelah menyebutnya “amoral”. Pelarangan YouTube dilakukan setelah video mengenai bintang sinetron IranMKO (grup perlawanan Iran utama melawan Rezim Islam Fundamentalis). melakukan hubungan sex dimasukan di YouTube. Beberapa sumber mengklaim bahwa pemblokiran ini disebabkan oleh film yang mengagungkan
  5. Moroko: Pada 25 Mei 2007, Maroc Telecom milik negara memblokir semua akses ke YouTube. Tidak terdapat alasan yang diberikan mengapa YouTube diblokir, tetapi terdapat spekulasi bahwa hal tersebut memiliki hubungan dengan grup separatis Polisario atau terdapat film yang mengkritik raja Mohammed VI. YouTube dapat diakses kembali pada 30 Mei 2007.
  6. RRC: Sebagai bagian dari program pensesoran Golden Shield, YouTube diblokir di Republik Rakyat Tiongkok sejak 15 Oktober 2007.
  7. Suriah : YouTube kini diblokir di Suriah sejak tahun 2007. Hal ini dikarenakan pemerintah merasa situs-situs media sosial, seperti salah satunya YouTube, mengkritik kebijakan serta tindakan pemerintah dan mendukung pandangan politik oposisi.
  8. Thailand: Selama satu minggu 8 Maret 2007, YouTube diblokir di Thailand. Banyak pengguna blog mempercayai bahwa alasan pemblokiran adalah video pidato mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra dalam CNN. Pemerintah Thailand tidak mengkonfirmasi alasan pemblokiran, tetapi YouTube dapat diakses kembali pada 10 Maret 2007. Pada malam 3 April 2007, YouTube kembali diblokir di Thailand. Pemblokiran ini disebabkan karena adanya video yang menghina Raja Bhumibol Adulyadej. YouTube dibuka pada 30 Agustus 2007 setelah YouTube setuju untuk menghapus video yang menghina Raja Thailand tersebut. Pada 21 September 2007, Thailand mengumumkan mereka meminta perintah pengadilan untuk memblokir video yang muncul di YouTube menuduh Prem Tinsulanonda mencoba memanipulasi tahta kerajaan untuk menjadikannya Raja Thailand.
  9. Turki: YouTube diblok di Turki pada 6 Maret 2007 sampai 9 Maret 2007. Pemblokiran ini disebabkan karena adanya insiden penghinaan antara orang Turki dan Yunani dengan menggunakan media video yang diunggah melalui YouTube.
  10. Uni Emirat Arab: YouTube diblokir di Uni Emirat Arab dikarenakan terdapat konten dewasa yang bertentangan dengan agama, kultur, politik, dan nilai moral Uni Emirat Arab.
  11. Pakistan: YouTube diblokir di Pakistan karena mengandung konten yang tidak etis dan juga anti-islam menurut hasil pengawasan Pakistan Telecommunication Authority (PTA), Badan Otoritas Telekomunikasi Pakistan.
  12. Indonesia: Pada 1 April 2008, menteri informasi Indonesia, Muhammad Nuh, telah menulis surat kepada YouTube untuk menghapus sebuah film Belanda, Fitna, yang dibuat oleh politisi sayap kanan Belanda, Geert Wilders. Pemerintah Indonesia memberikan waktu dua hari untuk menghapus video tersebut atau YouTube akan diblokir di Indonesia. Pada 4 April 2008, Muhammad Nuh meminta semua ISP untuk memblokir akses ke YouTube. Pada 5 April 2008, YouTube diblokir sebagai percobaan oleh sebuah ISP. Akhirnya pada 8 April 2008, YouTube, bersama dengan MySpace, Metacafe, Rapidshare, Multiply, Liveleak dan situs resmi Fitna, telah terblokir di Indonesia. Pemblokiran YouTube telah dibuka pada 10 April, dan pemerintah menyatakan maaf atas insiden pemblokiran tersebut.

YouTube sebagai web terpopular, memiliki dampak yang positif hingga negatif. Pengakses YouTube bisa melihat official music video dari suatu penyanyi solo, band dari seluruh dunia, video tutorial penggunaan macam-macam hijab yang lucu dan tidak biasa, cover video dari berbagai orang di dunia yang bebas mengekspresikan diri mereka, thriller movie, video perkembangan sejarah dunia. Selain itu, YouTube yang akunnya bebas dimiliki siapa saja, merupakan kesempatan suatu oknum yang tidak bertanggungjawab menampilkan video yang kurang pantas, seperti video porno, video kekerasan, video yang merubah reputasi orang, dan video berkonotasi negatif terhadap nama seseorang. Tentu hal ini sangat berpengaruh terhadap kehidupan sebenarnya dimasyarakat. Pengakses Youtube adalah siapa saja dan berumur berapa saja, tidak menutup kemungkinan anak-anak dibawah umur ikut menyaksikan video yang negatif seperti video kekerasan yang telah disebutkan sebelumnya. Selain itu, situs ini juga menyiarkan tayangan-tayangan dan gambar-gambar yang berbau pornografi. Tayangan ini sangat mudah untuk diakses sehingga banyak anak yang dapat dikategorikan masih dalam usia dini sering mengaksesnya. Hal ini merupakan suatu hal pemicu utama dari perusakan moral bangsa dan penyebab seringnya pelecahan seksual yang dilakukan anak-anak kepada teman sebayanya. Maka disinilah peran orang tua, yaitu agar dapat memberikan pengawasan yang ketat terhadap anak-anak dalam penggunaan teknologi terutama media sosial YouTube.

Seperti yang telah dikatakan dalam teori bahwa setiap media massa memiliki dampak sebagai objek fisik. Begitupun web YouTube ini, yakni memiliki beberapa dampak. Yang pertama adalah dampak ekonomi. Semakin banyak yang mengakses web YouTube, semakin banyak warung internet atau disebut sebagai warnet yang dibuka. Banyak masyarakat berbagai profesi seperti penyanyi amatir, politikus, designer, mahasiswa, juga dosen pun membutuhkan dan tertarik untuk mengakses web tersebut dengan berbagai kegiatan yang beragam. Warnet tersebut merupakan kesempatan untuk orang lain membuka lahan bisnis.

Selain dampak ekonomi, Youtube juga memiliki dampak sosial. Masyarakat mengenalnya dengan sebutan “Artis YouTube.” Dengan adanya akses media massa “YouTube” banyak orang bisa berekspresi dangan sebebas-bebasnya, misalnya dengan menyanyi. Dewasa ini banyak artis terkenal bermula dengan bermodal “iseng-iseng” mengisi waktu dan meng-upload videonya sendiri ke akun YouTube nya. Dengan “iseng-iseng” tersebut, artis dadakan tersebut dapat meningkatkan status sosialnya, yakni yang sebelumnya hanya orang biasa dan tidak dikenal, setelah video dirinya yang menunjukkan keahliannya dalam bernyanyi di upload ke YouTube, barulah ia menjadi artis yang dikenal khalayak orang. Contohnya, Justin Bieber, Maddy Jane, Alyssa Bernal, Greyson Chance, Kim Yeo Hee, Cody Simpson, Raisa, Gamal, Audrey, dan Cantika. Seperi riwayat Justin Bieber yang berawal dari ibunya yang mempublikasikan video Justin dalam kompetisi menyanyi lokal “Stratford Star” di Ontario di tahun 2007. Scooter Braun, seorang agen pencari bakat dan mantan Marketing Eksekutif perusahaan So So Def melihat video ini dan memutuskan untuk mempertemukan Justin Bieber dengan Usher untuk audisi. Pada saat itu Justin meraih peringkat kedua. Bakat Justin kini dinikmati oleh khalayak dan Justin kini menjadi terkenal. Secara otomatis, tindakan ibu Justin tersebut berdampak sosial yaitu menggeser status sosial Justin yang lebih tinggi.

Dampak selanjutnya adalah dampak pada penjadwalan kegiatan. Dengan diperkenalkannya YouTube sebagai sarana media massa yang bisa diakses non-stop tanpa jeda selama 24 jam, membuat pengguna YouTube berlama-lama didepan laptop. Maka jadwal sebelum adanya YouTube, segala jadwal tersusun rapi menjadi berubah total, terutama jadwal tidur, lebih malam bahkan begadang demi mengakses YouTube.

Dampak ke empat yakni media massa sebagai penyaluran perasaan. YouTube juga sebagai sarana media untuk menghilangkan perasaan tertentu. Apa yang dilakukan Shinta dan Jojo, dua mahasiswa, yang merekam aksi “joget” nya ke Youtube merupakan contoh dari menyalurkan perasaannya dan kesenangannya melakukan hal tersebut.

Dampak menumbuhkan perasaan tertentu juga merupakan dampak yang dimunculkan YouTube. Seseorang akan mempunyai perasaan “positif” terhadap YouTube karena web tersebut menyediakan berita yang berbasis audio-visual yang sangat nyaman dikonsumsi oleh banyak kalangan terutama masyarakat yang kurang minat membaca. Jadi, mereka juga memiliki informasi juga walaupun tidak membaca koran atau bagi anak kost-an yang tidak memiliki televisi yang cenderung mencari informasi ke YouTube. Masyarakat juga memiliki perasaan “negatif” terhadap YouTube terutama orang tua yang khawatir kepada anak-anaknya yang bisa saja mengakses hal-hal negatif diluar jangkauan mereka.

Sebagai media massa yang baik, YouTube menyampaikan pesan yang cukup berpengaruh terhadap masyarakat. YouTube memberikan tiga dampak pesan, meliputi: dampak kognitif, afektif, dan konatif. Sifat berita yang diberikan YouTube pasti kognitif karena meliputi informasi semua aspek kehidupan Negara yang up to date seperti info olahraga, ekonomi, politik, dan sebagainya. Pengetahuan juga disediakan YouTube, dengan konsonansinya (cara penyampaiannya) ditampilkan secara jelas secara visual. Misalnya, cara membuat kerajinan dari limbah. YouTube akan menyediakan tahap-tahap membuat sebuah kerajinan yang bahan dasarnya dari limbah. Dampak afektif ditemui misalnya saat menonton film “Surat Hafalan Delisa” di YouTube, kita akan merasa sedih dan terharu. Yang terakhir adalah dampak konatif atau behavioral. Misalnya, setelah menyaksikan Tsunami yang dialami oleh Negara Jepang dari YouTube, kemudian banyak dari perwakilan mahasiswa Indonesia bersama-sama menyanyi dengan bahasa “Jepang” dan hasilnya dikirimkan ke Jepang sebagai tanda peduli masyarakat Indonesia atas kejadian Tsunami yang dialami Negara Jepang.

KESIMPULAN

YouTube merupakan salah satu media massa yang terpopular dan penggunanya tersebar diseluruh dunia ini memiliki persepsi tersendiri bagi masyarakat, ada yang pro dan kontra dengan beberapa alasan tersendiri. Sebagai media massa yang modern, YouTube memiliki berbagai dampak bagi khalayak. Mulai dari dampak positif, negatif, hingga dampak sebagai media massa. Hal tersebut sangat terkait dan menentukan perkembangan dunia yang hasilnya perilakunya tampak pada masyarakat umum dewasa ini.

Kewirausahaan – Ekonomi dan Akuntansi Kemampuan Ekonomi

6 Jun

Pengertian wirausaha dan kewirausahaan:

  1. Wirausaha adalah orang yang memiliki semangat, sikap, perilaku, dan kemampuan kewirausahaan.
  2. Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku, dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan serta menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.

Laporan bank dunia akhir-akhir ini menyatakan bahwa tingkat pendapatan kotor nasional perkepala (GNP percapital) penduduk indonesia adalah di bawah US $ 600. Hal ini mencerminkan tingkat pertumbuhan ekonomi nasional yang masih rendah. Dan hal ini memang dipengaruhi berbagai hal antara lain masalah dana pembangunan yang tinggi dan faktor sosial serta budaya bangsa yang belum siap menyongsong tuntutan pembangunan. Salah satu upaya yang kini ditempuh adalah menciptakan peluang dan mendorong tumbuhnya semangat wirausaha pada masyarakat Indonesia. Sebab para wirausahawan inilah yang mampu menciptakan lapangan kerja baru agar menyerap tenaga kerja yang lebih banyak sehingga pada akhirnya terciptalah pemerataan pendapatan.

BERJIWA WIRAUSAHA
Para wirausahawan adalah orang-orang yang mempunyai kemampuan melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis, mengumpulkan sumber daya-sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan dari padanya dan mengambil tindakan yang tepat guna memastikan sukses. Para wirausaha adalah individu-individu yang berorientasi kepada tindakan, dan bermotivasi tinggi yang mengambil resiko dalam mengejar tujuannya.

Ciri-ciri dan sifat dari wirausaha :
1. Percaya diri: keyakinan, ketidaktergantungan, individualitas, optimisme.
2. Berorientasi pada tugas dan hasil : kebutuhan akan prestasi berorientasi laba, ketekunan dan ketabahan, tekad kerja keras, mempunyai dorongan kuat, dan inisiatif.
3. Pengambil resiko : kemampuan mengambil resiko, suka pada tantangan.
4. Kepemimpinan : bertingkah laku sebagai pemimpin dapat bergaul dengan orang lain menanggapi saran dan kritik.
5. Keorisinilan : inovatif dan kreatif, fleksibel, punya banyak sumber serba bisa.
6. Berorientasi ke masa depan.

A. Falsafah Wirausaha
Keberhasilan sebagai wirausaha tergantung kepada kesediaan anda untuk bertanggung jawab atas pekerjaan anda sendiri. Kejarlah tujuan-tujuan yang berhubungan dengan kemampuan-kemampuan dan keterampilan anda. Jika anda secara jujur dan agresif mengejar tujuan-tujuan ini, anda akan dapat mencapai hasil-hasil yang positif.

B. Wirausaha Sebagai Pribadi
Setiap orang adalah individu yang unik, semua orang mempunyai pengalaman masa lampu yang berbeda, hidup dalam situasi kehidupan yang berlainan, mempunyai ikatan dan tanggung jawab yang berlainan, dan mempunyai tujuan hidup yang berlainan.
Anda harus belajar dari pengalaman dan berubah dari waktu kewaktu. Anda haruslah selalu sadar akan cara-cara baru untuk meningkatkan produktifitas anda sendiri. Salah satu kunci utama bagi keberhasilan anda adalah keterlibatan anda dalam pertumbuhan pribadi secara terus menerus.

C.Menjadi Wirausaha Di Tempat Kerja Anda
Berwirausaha adalah suatu gaya hidup dan prinsip-prinsip tertentu akan mempengaruhi karir anda. Bersifatlah fleksibel dan imaginatif, mampu merencanakan, mengambil resiko, mengambil keputusan-keputusan dan mengambil tindakan untuk mencapai tujuan. Anda haruslah bersedia berkerja dalam keadaan konflik, perubahan dan keragu-raguan. Anda harus menyusun prioritas dalam sasaran karir, dan hasil-hasil yang di inginkan harus berkaitan dengan tujuan-tujuan yang dapat diukur dan berarti.
Sebuah ciri wirausaha yang penting adalah bahwa anda menawarkan sesuatu yang berguna bagi orang lain. Semakin besar kebutuhan orang akan produk atau jasa anda, semakin besar imbalan anda. Jika anda bekerja untuk meningkatkan tingkat hidup orang lain dan memperbaiki kehidupan mereka anda akan melayani kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Inilah kiat menjadi seorang wirausaha.

D. Sikap Terhadap Karir
Para wirausaha memiliki kemampuan-kemampuan tertentu yang dapat diterapkan pada sejumlah karir yang luas.
Faktor-faktor dalam mengembangkan sikap-sikap kewirausahaan dalam karir anda adalah :
1. Pilihlah sebuah karir yang akan memberikan anda kemungkinan untuk mewujudkan diri  anda secara kreatif dan juga memungkinkan pertumbuhan pribadi dan profesi.
2. Jika anda memulai karir, tindakan-tindakan anda hendaknya mencontoh orang-orang  yang berhasil dalam bidang pekerjaan yang sama
3. Selalulah berusaha meningkatkan diri.
4. Karena semuanya selalu berubah, maka andapun haruslah berubah.
5. Anda harus berosientasi pada tindakan.
6. Buatlah beberapa hal yang menjadi rutin agar anda mempunyai banyak waktu untuk  berwirausaha.
7. Jika anda terlibat secara pribadi, maka terimalah tanggung jawab untuk  mensukseskan sesuatu kegiatan.
8. Anda harus mampu menggabungkan sifat-sifat pribadi dari pada individu yang bekerja untuk anda dalam upaya mencapai hasil-hasil maksimum.
9. Mengambil keputusan merupakan ciri utama dari wirausaha yang berhasil.
10.Hiduplah pada masa sekarang dan janganlah menghabiskan waktu dengan menyesali kegagalan di masa lampau.

E. Sifat Mental
Para wirausaha memiliki pandangan hidup yang sehat. Mereka merupakan individu-individu yang matang yang telah mengembangkan suatu cara menilai pengalaman-pengalaman secara sehat.
Sikap mental yang tepat terhadap pekerjaan sangatlah penting parawirausaha yang berhasil menikmati pekerjaan mereka dan berdedikasi total terhadap apa yang mereka lakukan. Sikap mental positif mereka mengubah pekerjaan mereka menjadi pekerjaan yang menggairahkan, menarik dan memberi kepuasan.

F. Pentingnya Sikap Positif
Sikap mental positif memudahkan anda unuk fokus pada kegiatan-kegiatan dan kejadian-kejadian yang ingin anda capai.
Faktor-faktor yang berguna bagi wirausaha dalam mengembangkan sikap mental yang positif :
1. Pusatkan perhatian anda
2. Pilihlah sasaran positif dalam pekerjaan anda.
3. Bergaullah dengan orang-orang yang berfikir dan bertindak secara wirausaha
4. Percaya diri anda dan bakat -bakat anda
5. Lingkungan anda akan mempengaruhi prestasi anda
6. Hilangkan beban dengan mengambil tindakan

G. Kebiasaan dan Sikap
Jika anda mengerti bahwa andalah yang bertanggung jawab atas tindakan-tindakan anda, seharusnya anda bersedia meninjau kembali kebiasaan-kebiasaan dalam hubungannya dengan tujuan-tujuan masa depan.
Wirausaha sejati adalah orang yang selalu berubah dan berkembang. Mempunyai sikap-sikap yang positif dan citra diri yang sehat penting bagi semua wirausaha.

Sikap dan perilaku sangat dipengaruhi oleh sifat dan watak yang dimiliki oleh seseorang. Sifat dan watak yang baik, berorientasi pada kemajuan dan positif merupakan sifat dan watak yang dibutuhkan oleh seorang wirausahawan agar wirausahawan tersebut dapat maju/sukses. Gooffrey G. Meredith (1996; 5-6) mengemukakan ciri-ciri dan watak kewirausahaan seperti berikut :

No

Ciri-Ciri

Watak

1

Percaya diri

Keyakinan, kemandirian, individualitas, dan optimisme.

2

Berorientasikan tugas dan hasil

Kebutuhan akan prestasi, berorientasi pada laba, memiliki ketekunan dan ketabahan, memiliki tekad yang kuat, suka bekerja keras, energik dan memiliki inisiatif.

3

Pengambil resiko

Memiliki kemampuan mengambil resiko dan suka pada tantangan.

4

Kepemimpinan

Bertingkah laku sebagai pemimpin, bergaul dengan orang lain, suka terhadap kritik dan saran yang membangun.

5

Keorisinilan

Memiliki inovasi dan kreativitas tinggi, fleksibel, serta bisa dan memiliki jaringan bisnis yang luas.

6

Berorientasi ke masa depan

Persepsi dan memiliki cara pandang/ cara pikir yang berorientasi pada masa depan.

7

Jujur dan tekun

Memiliki keyakinan bahwa hidup itu sama dengan kerja.

Pendapat lain M. Scarborough dan Thomas W. Zimmerer (1993; 6-7 ) mengemkakan delapan karakteristik yang meliputi :

  1. Memiliki rasa tanggung jawab atas usaha-usaha yang dilakukannya.
  2. Lebih memilih risiko yang moderat.
  3. Percaya akan kemampuan dirinya untuk berhasil
  4. Selalu menghendaki umpan balik yang segera
  5. Berorientasi ke masa depan, perspektif, dan berwawasan jauh ke depan
  6. Memiliki semangat kerja dan kerja keras untuk mewujudkan keinginannya demi masa depan yang lebih baik .
  7. Memiliki ketrampilan dalam mengorganisasikan sumber daya untuk menciptakan nilai tambah
  8. Selalu menilai prestasi dengan uang.

Wirausaha selalu komitmen dalam melakukan tugasnya sampai berhasil. Ia tidak setengah-setengah dalam melakukan pekerjaannya. Ia berani mengambil resiko terhadap pekerjaannya karena sudah diperhitungkan artinya risiko yang di ambil tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu rendah. Keberanian menghadapi risiko yang didukung oleh komitmen yang kuat, mendorong wirausaha untuk terus berjuang mencari peluang sampai ada hasil. Hasil-hasil ini harus nyata/jelas dan objektif dan merupakan umpan balik bagi kelancaran kegiatannya. Dengan semangat optimis yang tingggi karena ada hasil yang diperoleh, maka uang selalu dikelolah secara proaktif dan dipandang sebagai sumber daya.

Dalam mencapai keberhasilannya, seorang wirausaha memiliki ciri-ciri tertentu pula. Dalam Enterpreneurship and Small Enterprise Development Report (1986) yang dikutip oleh M. Scarborough dan Thomas W. immerer 1993;5) dikemungkinan beberapa karakteristik kewirausahaan yang berhasil,

Di antaranya memiliki ciri-ciri :

  1. Proaktif, yaitu berinisiatif dan tegas
  2. Berorientasi pada prestasi, yang tercermin dalam padangan dan bertindak terhadap peluang, orientasi efisiensi, mengutamakan kualitas pekerjaan, berencana, dan mengutamakan monitoring
  3. Komitmen kepada orang lain, misalnya dalam mengadakan kontrak dan hubungan bisnis.


Berpikir Kreatif dalam Kewirausahaan

Menurut Zimmererr (1996) untuk mengembangkan ketramplan berfikir, seseorang menggunakan otak sebelah kanan. Sedangkan untuk belajar mengembangkan ketrampilan berpikir digunakan otak sebelah kiri, ciri-cirinya :

  • Selalu bertanya : Apa ada cara yang lebih baik?
  • Selalu menantang kebiasaan, tradisi dan kebiasaan rutin
  • Mencoba untuk melihat masalah dari perspektif yang berbeda
  • Menyadari kemungkinan banyak jawaban ketimbang satu jawaban yang benar
  • Melihat kegagalan dan kesalahan sebagai jalan untuk mencapai sukses
  • Mengkorelasikan ide-ide yang masih samar terhadap masalah untuk menghasilkan pemecahan inovasi
  • Memiliki ketrampilan helicopter yaitu kemampuan untuk bangkit di atas kebiasaan rutin dan melihat permasalahan dari perspektif yang lebih luas kemudian memfokuskannnya pada kebutuhan untuk berubah.

Contoh Critique Paper: Analisis dan Perancangan Teknologi pada Robot Sepakbola

28 May

Critique a research article related to Computer Science

Course: Scientific Writing

Judul Analisis dan Perancangan Teknologi pada Robot Sepakbola
Authors Tony(1) dan Wisnu Jatmiko(2)
Institusi (1)Fakultas Teknologi Informasi, Universitas Tarumanegara, Indonesia

(2)Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Indonesia

Sumber Jurnal Ilmu Komputer dan Informasi, Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia. Volume 3-No.1-Februari 2010. ISSN 1979 – 0732.

Jurnal ini merupakan jurnal tentang analisis dan perancangan sebuah teknologi robotik khususnya teknologi robotik dan kecerdasan buatan dalam robot sepak bola. Hal ini diangkat oleh author karena ketertarikan dalam dunia robotik dan kecerdasan buatan dan pertandingan sepak bola dianggap sebuah tantangan baru dalam mengembangkan dunia robotik. Selanjutnya author membagi membagi menjadi dua masalah utama dalam penilitan ini, yaitu pertama berkenaan dengan perancangan stategi robot soccer yang dapat mencakup semua kemungkinan posisi robot dilapangan. Permasalahan kedua terkait dengan pengaturan robot-robot sehingga robot dapat bekerjasama dengan robot lain dalam satu tim.

Dalam jurnal ini author menggunakan pendekatan eksperimen untuk meyelesaikan kedua masalah utamanya. Author juga menggunakan algoritma pergerkan pemain yang menerapkan kecerdasan buatan dalam pertandingan sepak bola antar robot ini sehingga robot-robot dapat bertanding secara otomatis tanpa perintah langsung dari manusia. Dalam jurnal ini author memfokuskan penilitian dalam simulasi 2D. Selain itu dalam eksperimen ini author melibatkan tujuh tim untuk setiap tim akan mensimulasikan pertandingan selama sepuluh kali untuk setiap pertandingan dan setiap pertandingan berjalan selama lima menit.

Dari hasil eksperimen author menyimpulkan bahwa eksperimen telah berhasil dilakukan dengan dengan mengembangkan simulasi pertandingan antar robot dengan strategi permainan menggunakan pemetaan dengan berbasiskan system koordinat Cartesius. Hasil eksperimen juga menunjukkan nilai persentase yang rendah tidak selalu berarti bahwa kinerja robot buruk.

Dalam jurnal ini secara kesuluran telah berhasil menyampaikan kepada pembaca apa yang dilakukan dalam penilitan dan juga judul dari jurnal ini sudah memenuhi kriteria judul yang baik dengan judul cukup mewakili tentang apa jurnal ini dan tidak menggunakan akronim dan kata kerja sebagai awal dari judul. Selain itu dari segi penulisan juga sudah cukup baik, misalnya pada abstrak tidak terdapat table ataupun acuan ke referensi, tetapi masih terdapat kesalahan yaitu pada abstrak ini hanya menjelaskan tentang apa penilitan dilakukan tetapi tidak menjelaskan kesimpula dan hasil dari penilitan. Selanjutnya dari segi penggunaan kata secara keseluruhan cukup baik walaupun ada sedikit kata yang digunakan masih belum baku, seperti kata sepak bola, pada jurnal ini kata yang digunakan adalah kata “sepakbola” yang seharusnya menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah “sepak bola”.

Pada bagian eksperimen author banyak “bermain” dengan angka-angka hasil statisktik dari simulasi pertandingan sepak bola robot ini. Dari angka-angka statisktik hasil simulasi ini author sudah cukup baik untuk selanjutnya menjelaskan apa arti angka-angka itu pada bagian kesimpulan. Misalnya pada persentase penguasaan bola, nilai yang rendah justru menunjukkan bahwa strategi passing ternyata efektif karena hanya memerlukan sedikit passing untuk menghasilkan gol. Hal ini terlihat dari jumlah gol yang dihasilkan lebih banyak dari robot musuh yang lebih banyak passing tetapi jumlah gol lebih sedikit.

Critique a research article related to Computer Science

28 May
Judul Online trade poses a threat to biosecurity in New Zealand
Authors J. G. B. Derraik(1) dan S. Phillips(2)
Institusi (1) Institute of Natural Sciences, Massey University, Selandia Baru

(2) MAF Biosecurity Selandia Baru

Sumber ProQuest Jurnal Online (http://search.proquest.com/docview/197372303/1329E478F4A1D7D6247/1?accountid=38628)

Jurnal ini merupakan jurnal tentang adanya ancaman yang ditimbulkan oleh perdagangan online pada biosekuritas (pengamanan makhluk hidup), terutama di Selandia Baru. Pada jurnal ini, author mendeskripsikan berbagai isu yang perlu disoroti tentang pentingnya permasalahan ini untuk diangkat dan didiskusikan, serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengatasinya. Hal ini dilakukan agar ke depannya permasalahan ini cepat mendapatkan perhatian dan penanganan khusus dari pihak-pihak yang terkait, serta meningkatkan kesadaran dan peran masyarakat dalam membantu mengatasi hal tersebut.

Dalam jurnal ini author memberikan gambaran tentang penyalahgunaan fungsi dari internet, seperti perdagangan online yang sangat memungkinkan terbukanya pintu untuk melakukan kegiatan-kegiatan ilegal, seperti perdagangan satwa liar. Dan untuk di Selandia Baru, ancaman pada biosekuritas yang terjadi dikarenakan oleh pengimporan flora dan fauna yang tidak diinginkan melalui perdagangan gelap, yang menimbulkan berbagai masalah serius pada lingkungan, seperti ditemukannya bakteri dan parasit berbahaya dari fauna impor yang dapat mengancam reptil endemik. Selain itu, ancaman yang ada juga meliputi semakin langkanya satwa-satwa yang dilindungi karena bebasnya perdagangan gelap melalui media internet dan timbulnya berbagai macam penyakit karena beberapa satwa yang diimpor merupakan hospes perantara dari sejumlah parasit berbahaya bagi manusia.

Secara keseluruhan jurnal ini sudah berhasil menyampaikan kepada pembaca tentang betapa pentingnya masalah ini untuk mendapatkan perhatian dan bagaimana langkah-langkah pencegahannya dapat dilakukan. Pemilihan judul pada jurnal ini sudah dilakukan dengan baik, mewakili isi dari jurnal, tidak menggunakan akronim dan kata kerja, tetapi penggunaan huruf besar dan kecil pada judul kurang diperhatikan sehingga judul terlihat hanya seperti tulisan biasa yang tidak memiliki nilai lebih, seharusnya judul diubah menjadi “Online Trade Poses a Threat to Biosecurity in New Zealand”. Dari segi penulisan, jurnal ini sudah sangat baik, misalnya abstrak yang dibuat tidak mengandung tabel ataupun acuan ke referensi dan menjelaskan isi serta kesimpulan jurnal dengan jelas. Selanjutnya dari segi penggunaan kata sudah cukup baik, kekurangan yang ada terlihat dari penggunaan tanda baca yang kurang baik sehingga menyulitkan pemahaman oleh pembaca, seperti terlihat pada paragraf kedua kalimat kedua pada Introduction, yang seharusnya dapat ditambahkan tanda koma (,) menjadi “In the report Killing with Keystrokes(,) the International Fund for Animal Welfare (IFAW 2008) reveals the internet trade of numerous species protected by the Convention on International Trade in Endangered Species (CITES).”

Filsafat, Ontologi, Aksiologi, Epistemologi

28 May

Pengertian Filsafat

Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari berbagai fenomena dalam kehidupan manusia secara kritis. Berfilsafat dapat berarti berusaha mengajak orang untuk bertanya dan mencari pengetahuan tentang sesuatu yang belum dipahaminya untuk mencapai kebenaran yang hakiki sehingga akan memberikan kepuasan bathin bagi pelakunya.

Berfilsafat juga membuat orang terus berusaha berpikir kritis terhadap dirinya dan sesuatu yang ingin diketahuinya. Metode yang digunakan untuk menggali berbagai fenomena kehidupan tersebut adalah dengan metode kritis refleksif, yakni menyelidiki objek kajian dari aspek ontologis, epistemologis, dam aksiologis.

Ontologi

Ontologi adalah ilmu tentang keberadaan sesuatu secara nyata, faktual, dan konkret. Ontologi juga memunculkan berbagai studi lain, seperti filsafat manusia, filsafat budaya, dan metafisika.

Aksiologi

Aksiologi adalah ilmu tentang nilai dan norma yang berkenaan dalam kehidupan manusia. Aksiologi berkembang menjadi etika dan estetika. Etika menitikberatkan nilai kebaikan pada perilaku manusia, sedangkan estetika menitikberatkan pengalaman keindahan manusia yang diungkapkan melalui perasaan dan persepsinya terhadap karya seni dan berbagai hal dalam kehidupannya.

Epistemologi

Epistemologi adalah ilmu yang membahas tentang sumber, batas, dan kebenaran dari pengetahuan. Epistemologi berkembang menjadi filsafat ilmu, metodologi, dan logika.

Tema Besar pada Ilmu Filsafat

18 May

Judul : MENYOAL OBJEKTIVISME ILMU PENGETAHUAN

Pengarang: Donny Gahral Adian

Data Publikasi: Penerbit TERAJU, Khazanah Pustaka Keilmuan, 2002, hlm. 17

Seiring dengan berkembangnya manusia dan ilmu pengetahuan, maka filsafat dapat dikatakan sebagai suatu ilmu. Ilmu filsafat ini mengkaji seluruh fenomena yang terjadi dalam kehidupan manusia. Fenomena ini dapat diarahkan melalui 3 tema besar dalam filsafat, yaitu ontologi, epistemologi, dan aksiologi.

Epistemologi membahas tentang pengetahuan yang akan didapat manusia sesuai dengan kebutuhannya. Pada dasarnya manusia selalu ingin tahu tentang sesuatu dan ia akan mencari tahunya, sehingga dengan demikian pengetahuannya pun akan bertambah. Berdasarkan epistemologi, manusia akan mencari tahu tentang apa saja batas-batas pengetahuan, bagaimana struktur pengetahuan itu, bagaimana keabsahannya dan dari mana sumbernya.

Menurut Donny Gahral, epistemologi adalah cabang filsafat yang mengkaji hakikat pengetahuan khususnya 4 pokok persoalan pengetahuan seperti keabsahan, struktur, batas dan sumber, seperti yang telah dijelaskan di atas. Pengetahuan yang dikaji dalam epistemologi adalah pengetahuan dalam arti seluas-luasnya termasuk pengetahuan dalam kehidupan sehari-hari. Epistemologis ini juga merupakan dasar dari filsafat ilmu pengetahuan dalam membagi pengetahuan menjadi pengetahuan ilmiah dan pengetahuan sehari-hari serta menentukan cara kerja yang tepat untuk memperoleh pengetahuan ilmiah.

Sedangakan Ontologi merupakan salah satu kajian kefilsafatan yang paling kuno dan berasal dari Yunani. Studi tersebut mebahas keberadaan sesuatu yang bersifat konkret. Hakekat kenyataan atau realitas memang bisa didekati ontologi dengan dua macam sudut pandang:

  1. Kuantitatif, yaitu dengan mempertanyakan apakah kenyataan itu tunggal atau jamak?
  2. Kualitatif, yaitu dengan mempertanyakan apakah kenyataan (realitas) tersebut memiliki kualitas tertentu, seperti misalnya daun yang memiliki warna kehijauan, bunga mawar yang berbau harum.

Secara sederhana ontologi bisa dirumuskan sebagai ilmu yang mempelajari realitas atau kenyataan konkret secara kritis. (http://id.wikipedia.org/wiki/Ontologi)

Tema yang ketiga adalah aksiologi.

Aksiologi mengkaji tentang norma dan nilai dalam kehidupan manusia, berkaitan dengan “yang baik” dan “yang buruk”, juga tentang ukuran norma atau nilai apa saja yang mendasarinya.

Nilai merupakan sesuatu yang baik, diinginkan dan dicita-citakan. Sedangkan norma adalah pedoman dan aturan berperilaku dengan sanksi-sanksi yang dapat menuntut sesorang, kelompok, dan masyarakat untuk mencapai dan mewujudkan suatu nilai.

Nilai-nilai dalam hidup manusia memiliki beberapa fungsi, diantaranya adalah:

– Nilai berfungsi sebagai petunjuk arah

– Nilai berfungsi sebagai benteng perlindungan

– Nilai berfungsi sebagai motivator

Berdasarkan hasil pencarian dari internet, aksiologi adalah istilah yang berasal dari kata Yunani yaitu; axios yang berarti sesuai atau wajar. Sedangkan logos yang berarti ilmu. Aksiologi dipahami sebagai teori nilai. Menurut John Sinclair, dalam lingkup kajian filsafat nilai merujuk pada pemikiran atau suatu sistem seperti politik, social dan agama. Sistem mempunyai rancangan bagaimana tatanan, rancangan dan aturan sebagai satu bentuk pengendalian terhadap satu institusi dapat terwujud. (http://adikke3ku.wordpress.com/2008/05/19/aksiologi-ilmu/)

Menurut penjelasan di atas, maka dapat dipahami bahwa tema besar dalam ilmu filsafat meliputi ontologi, epistemologi dan aksiologi. Dimana ontologi membahas tentang keberadaan sesuatu yang konkret dan nyata, epistemologi membahas tentang pengetahuan yang dimiliki manusia berdasarkan kebutuhannya, dan aksiologi membahas tentang nilai dan norma, tentang yang baik dan yang buruk yang ada dalam kehidupan manusia sehari-hari.

 

Isu Lingkungan Global Pemanasan Global dan Usaha-usaha Mengatasi Kerusakan Sumber Daya Alam

18 May

Judul : Think

Pengarang: Michael R. Regault

Data Publikasi: Penerbit PT TransMedia, 2006, 351 halaman. (taruna-nusantara-mgl.sch.id/id/index.php?option=com_content&task=view&id=183&Itemid=1)

 

Beberapa tahun belakangan ini, isu lingkungan berupa isu pemanasan global telah menjadi perhatian pusat seluruh dunia. Puncaknya ditandai dengan diadakannya KTT Perubahan iklim di Bali pada Desember 2007 lalu. Pemanasan global bukanlah fenomena baru, melainkan fenomena yang sudah dimulai sejak lama, yaitu sebagai akibat dari asap-asap pabrik, digunakannya lahan hijau sebagai lahan untuk membangun gedung-gedung pencakar langit, yang mengakibatkan lahan untuk penghasil oksigen dan menyerap CO2 menjadi berkurang.

Pemanasan global terjadi akibat efek rumah kaca ditambah dengan banyaknya polusi udara. Gas rumah kaca terdiri dari uap air, karbondioksida dan gas lainnya. Gas rumah kaca ini melapisi langit sehingga sinar matahri yang masuk ke bumi akan dipantulkan kembali oleh lapisan gas rumah kaca ini, menyebabkan suhu global meningkat. Selain gas rumah kaca, pemnasan global juga dipicu oleh semakin bolongnya ozon yang diakibatkan oleh penggunaan alat-alat elektronik ber-freon yang digunkan oleh manusia. Seperti AC, kulkas, hairspray, dll. Alat yang menggunakan Freon akan melepaskan gas karbon yang akan terus mengangkasa hingga bertemu lapisan ozon yang berupa O3, kemudian karbon hasil Freon ini akan mengikat O dari ozon sehingga menjadi CO dan sisa ozonnya menjadi O2 yang merupakan udara biasa (oksigen), karena hal inilah maka ozon bolong dan menyebabkan sinar matahari yang masuk semakin terik dan meningkatkan temperatur global. Pemanasan global ini dapat menyebabkan perubahan iklim yang ekstrim, banyak bencana terjadi, naiknya tinggi permukaan air laut, keringnya air, mencairnya es di kutub, dan hal lain ydng dapat merugikan manusia.

Usaha mengatasi kerusakan sumber daya alam dapat ditinjau dari berbagai bidang, dari bidang pertanian: Mengurangi penggundulan hutan dan reboisasi,

Pembuatan sengkedan, Penyuluhan kepada masyarakat, Mengurangi penyemprotan hama yang berlebihan, Melakukan penangkapan ikan dengan benar. Di bidang teknologi: menggunakan teknologi dengna baik dan benar, Mendatangkan tenaga ahli dan teknologi asing, Pendidikan tingkat Diploma dan Sarjana untuk memenuhi kebutuhan SDM, Bekerja sama dengan Negara lain dalam pengolahan SDA. Dalam pencemaran: Membuat saluran pembuangan limbah udara dan air sehingga tidak mengganggu keseimbangan alam, Pengurangan penggunaan zat kimia berbahaya Penyuluhan kepada masyarakat, Mencegah penggundulan hutan, Memperbaiki kerusakan tanggul dan mereboisasi hutan yang gundul.

Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam UUD NKRI 1945

18 May

Judul : BANGSA, NEGARA, DAN LINGKUNGAN HIDUP DI INDONESIA

Pengarang: Slamet Soemiarno, Hari Kartono, Susiani Purbaningsi

Data Publikasi: Lembaga Penerbit FEUI, 2007, 165 halaman.

 

Menurut UUD 1945 Pasal 27, ayat (1) tercantum bahwa “Segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”

Dalam UUD 1945 sebelum amandemen, tidak ada hak asasi manusia, karena dirasa tidak sesuai dengan paham integralistik yang dianut UUD 1945, yang ternyata bukanlah untuk menjamin perseorangan atau golongan, namun untuk menjamin masyarakat secara persatuan.

Pasal-pasal dalam UUD 1945 yang menyatakan hak dan kewajiban warga Negara terdapat dalam:

  1. Hak, antara lain melalui pasal 27(2) hak untuk mendapatkan pekerjaan, pasal 30(1) hak ikut serta dalam usaha pembelaan Negara dan pasal 31(1)hak mendapatkan pengajaran.
  2. Kewajiban, antara lain melalui pasal 27(1) kewajiban untuk menjunjung hukum dan pemerintahan dengan tidak ada kecuali, serta pasal 30(1) kewajiban ikut serta dalam usaha pembelaan Negara.
  3. Kemerdekaan warga Negara, antara lain melalui pasal 27(1) yaitu persamaan di dalam hukum dan pemerintahan, pasal 29(2) kemerdekaan untuk memeluk agama dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya, serta pasal 28 kemerdekaan berserikat dan berkumpl, mengeluarkan pikiran.

Sedangkan kewajiban Wrga Negara Indonesia antara lain:

  1. Menjunjung hukum dan pemerintahan – pasal 27(1)
  2. Ikut serta dalam upaya pembelaan Negara – pasal 27(3)
  3. Ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara – pasal 30(1)
  4. Mengikuti pendidikan dasar – pasal 31(2)

Sejarah terbentuknya UUD 2945 adalah diawali dengan kekalahan Jepang atas sekutu. Saat itu Indonesia adalah jajahan Jepang, maka karena Jepang kalah, terjadi kekosongan kekuasaan di Indonesia yang dimanfaatkan oleh bangsa Indonesia untuk memerdekakan dirinya, maka setelah membacakan proklamasi kemerdekaan, pada tanggal 18 Agustus ’45 terbentuklah UUD ’45 yang disusun oleh tim PPKI yang terdiri dari: Pembukaan (4 alinea), Batang tubuh UUD yang berisi pasal 1 – 37 yang dikelompokkan dalam 16 bab, 4 pasal aturan peralihan dan 2 ayat aturan tambahan, penjelasan UUD yang terbagi dalam Penjelasan Umum dan Penjelasan Pasal demi Pasal.

Sejak saat itu terjadi banyak perubahan dalam pelaksanaannya, bila dibandingkan dari zaman orde lama dan orde baru maka terlihat kemajuannya. Pada orde lama, lembaga seperti MPR, DPR, DPA, dan BPK belum dibentuk berdasarkan UUD, lembaga tsb masih dalam bentuk sementara. Juga banyak terjadi penyimpangan yang dilakukan presiden saat itu. Kemudian setelah orde baru, terjadi kemajuan, misalnya berhasil menyalurkan aspirasi rakyat dalam mengadakan koreksi terhadpa penyimpangan, kekacauan, dan keadaan buruk di berbagai bidang yang telah terjadi selama masa orde lama.

UUD ’45 telah melewati beberapa kali amandemen. Pertama kali dilakukan sejak tahun 1999, yaitu menambah dan merubahn pasal 9. Amandemen kedua dilakukan pada tahun 2000, amandemen ketiga tahun 2001, dan terakhir dilakukan pada tahun 2002 dan disahkan pada tanggal 10 Agustus 2002. Amandemen terkahir ini melibatkan sebanyak-banyaknya partisipasi rakyat dalam mengambil keputusan politik, sehingga diharapkan struktur kelembagaan Negara yang lebih demokratis  ini akan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Masyarakat Majemuk

18 May

Judul : Sosiologi: Memahami dan Mengkaji Masyarakat

Pengarang: Janu Murdiyatmoko

Data Publikasi: Penerbit PT Grafindo Media Pratama, hlm.73

Masyarakat multikultur adalah sebutan lain untuk masyarakat majemuk.  Salah satu contoh negara yang merupakan masyarakat majemuk adalah Indonesia, Swiss dan Amerika Serikat. Indonesia disebut masyarakat majemuk karena Indonesia memiliki banyak perbedaan yang khas. Di antaranya adalah adanya perbedaan suku bangsa, adat, budaya dan kedaerahan.

Menurut Furnival dalam buku Sosiologi ini, masyarakat masjemuk adalah suatu masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih elemen yang hidup sendiri-sendiri tanpa ada pembauran satu sama lain di dalam suatu kesatuan politik.

Dalam masyarakat majemuk, biasanya terdapat kaum mayoritas dan kaum minoritas. Dan biasanya kaum minoritas di sini didiskriminasi oleh kaum dominan / mayoritas. Dalam hal penjajahan, maka kaum mayoritas adalah pihak penjajah, sedangkat rakyat yang dijajah adalah kaum minoritas. Dalam kasus penjajahan Jepang, kaum minoritas, yaitu bangsa Indonesia, didiskriminasi dengan cara dieksploitasi habis-habisan, baik itu sumber dayanya maupun sumber manusianya. Pengeksploitasian manusia dilakukan dengan memberlakukan kebijakan Romusha, atau yang lebih dikenal dengan nama kerja paksa. Bangsa Indonesia kemudian menyadari penderitaan mereka di tangan penjajah, lalu mereka berjuang untuk memerdekakan diri.

Setelah merdeka, banyak muncul pemberontakan-pemberontakan kesukubangsaan-keyakinan keagamaan terhadap pemerintah nasional, seperti yang dilakukan DI/TII, RMS, dan PRRI, disertai berbagai upaya untuk memisahkan diri dari Indonesia seperti yang terjadi di Aceh, Riau, dan Papua yang akhirnya harus diredam secara militer.

Yang dimaksud kelompok minoritas di sini adalah “orang-orang yang karena ciri-ciri fisik tubuh atau asal-usul keturunannya atau kebudayaannya dipisahkan dari orang-orang lainnya dan diperlakukan secara tidak sederajad atau tidak adil dalam masyarakat dimana mereka itu hidup.” (http://www.interseksi.org/publications/essays/articles/ masyarakat_majemuk.html)

Para kaum minoritas ini diperlakukan sebagai orang luar, dijadikan sasaran olok-olok dan ejekan dalam masyarakat, mereka juga menduduki posisi yang tidak menguntungkan dalam kehidupan sosial masyrakat, kerena mereka dibatasi dalam sejumlah kesempatan sosial, ekonomi, dan politik. Posisi mereka yang rendah juga termanifestasi dalam bentuk akses yang terbatas terhdap kesempatan pendidikan dan keterbatasan dalam kemajuan kerja dan profesi. Sedangkan kaum dominan atau mayoritas adalah mereka yang menikmati status sosial tinggi dan sejumlah keistimewaan yang banyak

Konsep diskriminasi digunakan untuk mengacu dalam tindakan-tindakan dan perlakuan yang berbeda dan merugikan mereka yang berbeda secara akriptif dengan golongan dominan. Yang termasuk golongan sosial askriptif adalah suku bangsa (termasuk golongan ras, kebudayaan sukubangsa, dan keyakinan beragama), gender atau golongan jenis kelamin, dan umur.

Dalam sumber lain dari internet, disebutkan bahwa masyarakat majemuk berbeda dari masyarakat multikultural.

Multikulturalisme adalah sebuah ideologi yang menekankan pengakuan dan penghargaan pada kesederajatan perbedaan kebudayaan. Tercakup dalam pengertian kebudayaan adalah para pendukung kebudayaan, baik secara individual maupun secara kelompok, dan terutma ditujukan terhadap golongan sosial askriptif yaitu sukubangsa (dan ras), gender, dan umur. Ideologi multikulturalisme ini bersama-sama saling mendukung dengan proses-proses demokratisasi, yang merupakan kesederajatan pelaku secara individual (HAM) dalam berhadapan dengan kekuasaan masyarakat setempat.

Bila multikulturalisme ini diberlakukan, maka masyarakat mau tak mau akan bersama-sama dalam upaya penyebaran dan pemantapan ideologi demokrasi dan kebangsaan dalam porsi yang seimbang. Sehingga setiap orang di Indonesia nantinya akan memiliki kesadaran dan tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia dan tidak akan berlaku sewenang-wenang terhadap orang atau kelompok lain yang tergolong lain dari dirinya sendiri, dan mampu secara logika untuk menolak diskriminasi oleh kelompok dominan.

Jadi, untuk mengatasi masalah-masalah yang timbul dalam masyarakat majemuk, sebaiknya diberlakukan konsep multikulturalisme, yang akan memacu bangsa ini untuk saling bergandengan tangan memperlua kemajemukan mereka dalam suatu persatuan, yaitu satu sebagai warga negara Indonesia.

Kejujuran

18 May

Judul : Pendidikan Budi Pekerti Di SMU/K

Pengarang: Paul Suparno, dkk.

Data Publikasi: Penerbit Kanisius, hlm.54

Kejujuran adalah suatu sikap yang sangat penting dan dibutuhkan dalam kehidupan manusia masa kini yang semakin lama sudah semakin memudar nilai kejujurannya. Karena semakin modern hidup yang dijalani manusia, maka semakin banyak pula pengaruh negatif dari luar, yang menyebabkan lunturnya nilai kejujuran dalam diri manusia. Dilihat dari masalah ini, maka sangatlah perlu bagi kita untuk menanamkan nilai kejujuran dalam diri kita sendiri.

Menurut Paul Suparno, kejujuran diartikan sebagai suatu perilaku yang sesuai dengan hati nurani dan sesuai dengan norma yang berlaku. Kejujuran harus ditanamkan dalam diri manusia terus-menerus, baik itu menyangkut hubungan manusia dengan Tuhan, sesama, diri sendiri, amupun hubungannya dengan alam sekitar. Penanaman nilai kejujuran ini dapat dilakukan di sekolah, misalnya untuk seorang anak, penanaman kejujuran dapat dilakukan oleh guru dengan mengasahnya dalam mengemukakan pendapat dan argument, juga dapat diasah dalam ulangan, pengumpulan tugas, dan berbagai kegiatan sekolah lainnya.

Kejujuran adalah nilai kebaikan yang bersifat universal. Dalam Kamus Bahasa Indonesia, jujur berarti lurus hati; tidak berbohong; tidak curang; tulus; ikhlas.

Sikap jujur terkait dengan moralitas seseorang. Moralitas di sini adalah semua sikap dan perbuatan baik yang tanpa pamrih dan berasal dari hati nurani. Menurut majalah TIME  (25 Mei 1987), berdasarkan hasil pengumpulan pendapat yang dilakukan pada Februari 1987 oleh US News dan CNN, lebih dari setengah peserta survey menyatakan bahwa orang-orang sekarang lebih kurang jujur bila dibandingkan dengan 10 tahun yang lalu. Laporan TIME juga menyatakan bahwa lebih dari 100 orang anggota pemerintahan Reagen pernah mendapatkan tuduhan atas pelanggaran etika. Jumlah ini belum pernah terjadi sebelumnya. Dengan banyaknya fakta ini, TIME menyatakan bahwa telah terjadi kemerosotan dalam banyak bagian etis nasional, mulai dari Gedung Putih, gereja, sekolah, lembaga hukum, dan di banyak tempat lainnya.

Kejujuran ada 2 bentuk, yang dilihat dari proses interaksi seseorang:

1. Kejujuran terhadap diri sendiri

Sikap seseorang yang dihadapkan pada pilihan sikap baik atau sikap buruk, yang tidak diketahui orang lain, dan ini merupakan proses seseorang menjadi dirinya sendiri.

Contoh: Siswa yang punya kesempatan menyontek pada saat ujian, dalam situasi yang tidak ketahuan oleh teman maupun oleh guru, namun ia tetap tidak menyontek dan mengerjakan ujian sesuai dengan kemampuannya.

2. Kejujuran terhadap orang lain

Suatu sikap jujur atau lurus dalam interaksinya dengan orang lain.

Contoh: seorang developer  akan mempromosikan perumahan di suatu kawasan. Demi mendapatkan banyak peminat, maka ia akan memasang iklan yang memromosikan kawasan rumah tersebut dengan semenarik mungkin. Dikatakan daerah bebas banjir, kawasan bebas macet, sarana transportasi lengkap, dsb. Padahal sebenarnya kenyataannya tidaklah sebagus iklannya. Hal seperti ini sering terjadi akhir-akhir ini.

Bersikap jujur pada orang lain dapat mengarah ke dua sikap, yaitu:

1.Sikap terbuka

Sikap kita seperti apa adanya, meskipun demikian, bukan berarti terbuka di semua hal sampai kehilangan privasi. Tidak perlu berusaha bersikap menjadi orang lain untuk menipu diri sendiri dan orang lain.

2. Sikap wajar

Sikap yang objektif, memperlakukan orang lain berdasarkan ukuran standar, dan tidak bertentangan dengan hati nurani.

Dari pembahasan di atas, dapat kita simpulkan, bahwa kejujuran marupakan suatu sikap manusia yang perlu ditanamkan terus-menerus dalam diri manusia, agar jangan lagi terjadi penurunan kejujuran manusia, yang dapat kita sadari sedang terus terjadi dalam kehidupan masyarakat belakangan ini. Dengan menanamkan dan mengamalkan kejujuran, maka kondisi masyarakat pun akan membaik dan jauh dari hal-hal seperti korupsi dan plagiarism.