Archive | Pendidikan RSS feed for this section

Krisis Energi dan Pangan serta keterkaitan dengan beberapa aspek

18 May

Manusia Sebagai Makhluk Individu dan Sosial

Dalam sudut pandang ini, masalah dikaitkan dengan peranan manusia sebagai makhluk individu, sosial dan budaya. Perlu kita ketahui, bahwa terdapat asas egoisme dalam kehidupan manusia. Asas egoisme adalah asas yang mendahulukan kepentingan individu di atas kepentingan kelompok. Asas egoisme merupakan salah satu penyebab terjadinya masalah krisis energi dan pangan, seperti yang terjadi saat ini. Asas tersebut menyebabkan manusia tidak memperdulikan keadaan sekitarnya kecuali yang berhubungan dengan dirinya sendiri, dan hal tersebut mengakibatkan penggunaan sumber daya energi dan pangan yang ada secara tidak terkendali.

Akhlak Budi Pekerti dan Pemantapan Interaksi Sosial

Menurut sudut pandang ini, masalah dikaitkan dengan budi pekerti, akhlak baik yang seharusnya dimiliki oleh masyarakat, dan hubungan interaksi sosial di dalam masyarakat itu sendiri. Sebagai manusia yang berbudi pekerti luhur, sudah selayaknya kita menghindari perilaku yang mengakibatkan masalah yang berdampak kepada diri sendiri atau orang lain. Krisis energi dan pangan yang terjadi adalah hasil dari adanya perilaku pemborosan dan keserakahan manusia dalam penggunaaan dan pengelolaan sumber daya yang ada. Manusia seharusnya sadar dalam menggunakan sumber daya yang ada, dan untuk mewujudkan itu dibutuhkan interaksi sosial yang baik dan kekeluargaan dalam diri masyarakat itu sendiri. Interaksi sosial yang baik antara pemerintah dan masyarakat juga diperlukan untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Dengan ilmu pengetahuan yang kita miliki, dan didukung juga oleh teknologi yang ada saat ini, kita seharusnya dapat mengatasi krisis energi dan pangan sedikit demi sedikit. Salah satu contoh kasus adalah substitusi penggunaan bahan bakar fosil dengan biodiesel, serta penggunaan bahan organik untuk dijadikan minyak tanah. Dengan ilmu pengetahuan yang ada, kita juga semestinya bisa memanfaatkan lahan yang ada di negara dengan sebaik baiknya untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.

Nilai Kejujuran dan Tanggung Jawab

Menurut subpokok bahasan ini, masalah dapat dikaitkan dengan kurangnya nilai kejujuran dan tanggung jawab dalam masyarakat. Kurangnya tanggung jawab masyarakat dalam pendayagunaan sumber daya dan kurangnya nilai kejujuran dalam diri pribadi tertentu di masyarakat telah menyebabkan adanya krisis energi dan pangan seperti yang terjadi saat ini. Manusia harus mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap dirinya masing masing, sehingga penggunaan sumber daya dapat terlaksana dengan baik dan tidak melebihi batas.

Penderitaan dan Kegelisahan

Krisis energi dan pangan telah menyebabkan adanya penderitaan dan kekhawatiran yang berkelanjutan dalam diri masyarakat. Penderitaan akibat masalah tersebut menyebabkan masyarakat mengalami suatu kondisi yang tidak menyenangkan dan membebani kehidupannya. Kekhawatiran dalam diri masyarakat berlanjut kepada adanya perasaan takut atau cemas dalam menjalani kehidupannya sekarang maupun esok.

Kebersamaan dan Pandangan Hidup

Manusia memiliki kecenderungan tidak mampu hidup sendiri, dengan kata lain, manusia selalu membutuhkan orang lain untuk menghadapi berbagai tantangan yang ada dalam kehidupannya. Manusia dituntut untuk dapat bekerja sama dalam mengatasi dan menanggulangi masalah krisis pangan yang saat ini terjadi. Kerja sama tersebut dapat berupa pengumpulan ide ide untuk mengatasi masalah tersebut, atau pun saling membantu sesamanya yang merasakan dampak lebih dalam krisis tersebut.

Fungsi dan Tujuan Hukum

Fungsi dan tujuan hukum dalam mengatasi dan menanggulangi krisis pangan dan energi adalah dengan menegaskan hukum-hukum untuk mengontrol penggunaan dan pengelolaan sumber daya alam yang ada. Dengan begitu, diharapkan masyarakat akan lebih bertanggung jawab dalam penggunaan dan pengelolaan sumber daya, dan hal tersebut akan mengakibatkan berkurangnya tekanan akibat krisis tersebut.

Nilai Spiritual dan Kejujuran

18 May

Nilai spiritual berhubungan dengan sesuatu yang sakral suci dan agung. Nilai spiritual merupakan nilai tertinggi dan bersifat mutlak karena bersumber pada Tuhan Yang Maha Esa. Nilai ini dianggap sebagai kendali dalam memilih kehidupan yang baik dan buruk.

Kejujuran merupakan sesuatu yang baik yang dilakukan sesuai dengan hati nurani dan sesuai dengan norma yang berlaku. Jujur berarti lurus hati, tidak berbohong, tulus. Nilai kejujuran sangat penting mengingat di kalangan masyarakat, kujujuran sudah banyak berkurang. Terdapat dua bentuk kejujuran, yaitu kejujuran terhadap diri sendiri dan kejujuran terhadap orang lain. Kejujuran terhadap diri sendiri adalah suatu sikap lurus seseorang ketika dihadapkan pada pilihan sikap yang baik dan buruk. Kejujuran terhadap orang lain adalah sikap lurus seseorang dalam komunikasinya dengan orang lain. Kejujuran terhadap orang lain terbagi lagi menjadi dua, yaitu sikap terbuka dan sikap wajar. Sikap terbuka adalah sikap sebagai apa adanya diri kita. Sikap wajar adalah bersikap objektif, dengan memperlakukan orang berdasarkan ukuran-ukuran standar bagaimana seseorang itu menghargai hak orang lain sebagaimana mestinya dan tidak bertentangan dengan hati nurani.

Sumber Akhlak dan Budi Pekerti

18 May

Agama berdasarkan asal katanya, dari bahasa sansekerta, a berarti tidak dan gam berarti kacau jadi agama berarti tidak kacau. Berdasarkan pengertian dari akar kata, maka intinya adalah ikatan yang berasal dari sesuatu kekuatan yang lebih tinggi dari manusia sebagai kekuatan gaib yang tidak dapat ditangkap oleh panca indera, namun mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap kehidupan manusia. Dalam praktek hidup sehari-hari, motivasi yang terpenting dan terkuat bagi manusia terutama bagi para pelaku moral adalah agama. Setiap agama mengandung ajaran moral yang menjadi pegangan bagi perilaku para penganutnya. Secara struktural fungsional agama melayani kebutuhan-kebutuhan manusia untuk mencari kebenaran dan mengatasi serta menetralkan berbagai hal buruk dalam kehidupan. Semua agama menyajikan formula-formula tersebut yang pada hakikatnya bersifat mendasar dan umum, berkenaan dengan eksistensi dan perjalanan hidup manusia, yang masuk akal dan rasional sesuai dengan keyakinan keagamaannya, mendalam serta penuh dengan muatan-muatan emosi dan perasaan yang manusiawi. Agama tidak mengalami perubahan, tetapi yang berubah adalah tradisi keagamaan atau sistem-sistem keyakinan keagamaan, sedangkan teks suci atau doktrin agama itu sendiri, sebagaimana tertuang dalam kitab suci, tetap tidak berubah. Kehidupan dalam kelompok terkecil maupun kelompok luas masyarakat dan lingkungan, didasarkan oleh keyakinan agama yang kemudian membudaya dalam diri dan lahir menjadi tradisi.

Falsafah hidup merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang diyakini kebenarannya, ketepatan dan manfaatnya yang kemudian menimbulkan tekad untuk mewujudkannya dalam bentuk sikap, tingkah laku, dan perbuatan. Dalam kehidupan masyarakat terdapat banyak nilai yang diyakini kebenarannya, kemudian dijadikan falsafah hidup dipakai sebagai sumber dalam berperilaku. Oleh karena itu, falsafah hidup yang berlaku di setiap kelompok masyarakat berbeda-beda. Falsafah hidup bukan timbul seketika atau dalam waktu yang singkat saja, melainkan melalui proses waktu yang lama dan terus-menerus sehingga hasil pemikiran itu dapat teruji kebenarannya. Dalam proses pembentukan falsafah hidup, dapat terjadi perubahan-perubahan dasar falsafah hidup itu.

Tradisi sama dengan adat kebiasaan yang dimunculkan oleh kehendak atau perbuatan sadar yang telah menjadi kebiasaan sekelompok orang. Ada 2 faktor penting yang melahirkan adat kebiasaan, yang pertama adanya kecenderungan hati kepada perbuatan itu. Yang kedua, adalah adanya praktek yang diulang-ulang sehingga seseorang menjadi terbiasa melakukan perbuatan tersebut. Diantara kedua faktor tersebut, faktor yang kedualah yang sangat menentukan sebab walaupun ada kecenderungan hati tetapi apabila tidak ada kesempatan untuk memunculkan perbuatan, maka kecenderungan hati itu tidak akan terealisasi.

Budaya dapat didefinisikan secara sempit dan luas. Secara sempit budaya mencakup kesenian dengan semua cabang-cabangya, sedangkan secara luas, budaya mencakup semua aspek kehidupan manusia. Secara formal, budaya didefinisikan sebagai tatanan pengetahuan, pengalaman, kepercayaan, nilai sikap, makna, hierarki agama, waktu, peranan, hubungan ruang dan lain-lain. Budaya meliputi semua peneguhan perilaku yang diterima selama satu periode kehidupan. Budaya juga berkenaan dengan bentuk dan struktur fisik serta lingkungan sosial yang mempengaruhi kehidupan kita. Sebagian besar pengaruh budaya terhadap kehidupan kita tidak kita sadari. Fungsi budaya sebagai sumber akhlak dan budi pekerti dapat dilihat dari model-model perilaku dan komunikasi manusia dalam masyarakat pada tempat dan kurun waktu tertentu.

Ilmu pengetahuan pertama kali muncul dari rasa ingin tahu akan keterangan mengapa sasuatu hal terjadi yang kemudian dikaitkan dan digolongkan sehingga hal-hal yang tersendiri itu dianggap mewakili suatu peristiwa yang lebih umum. Di kalangan ilmuan ada keseragaman pendapat, yaitu bahwa ilmu selalu tersusun dari pengetahuan secara teratur. Untuk membuktikan apakah isi pengetahuan benar, perlu berpangkal pada teori kebenaran pengetahuan. Teori pertama bertitik tolak pada adanya hubungan dalil. Kedua, pengetahuan itu benar bila ada kesesuaian dengan kenyataan. Ketiga, pengetahuan itu benar apabila mempunyai konsekuensi praktis dalam dirinya. Sehubungan dengan proses perolehan ilmu pengetahuan dengan metode yang benar dan teruji kebenarannya secara ilmiah, maka ilmu pengetahuan dijadikan sumber yang memberikan motivasi untuk melakukan sebuah perbuatan baik dan berbudi pekerti luhur.

Akhlak, Budi Pekerti, dan Pemantapan Interaksi Sosial

18 May

Pengertian akhlak adalah tingkah laku seseorang yang didorong oleh suatu keinginan secara sadar untuk melakukan suatu perbuatan yang baik. Kata akhlak dalam arti yang lebih mendalam berarti perangai yaitu sifat dan watak seseorang, bila sifat dan watak melekat pada suatu pribadi maka menjadi kepribadian. Perangai menjadi baik atau buruk tergantung dari faktor dalam diri sendiri dan dari luar. Faktor dari luar termasuk keluarga dan lingkungan. Melalui keluarga dapat terbentuk kepribadian.

Secara terminologi, budi pekerti merupakan kata majemuk dari kata budi dan pekerti. Budi ialah yang ada pada manusia, berhungan dengan kesadaran, yang didorong oleh pemikiran, rasio disebut karakter. Pekerti ialah apa yang terlihat pada manusia, karena didorong oleh perasaan hati, yang disebut behaviour. Jadi, budi pekerti adalah perpaduan dari hasil rasio dan rasa yang bermenifestasi pada  karsa dan tingkah laku manusia. Rasio mempunyai tabiat kecenderungan kepada keingintahuan dan mau menerima yang logis, dan sebaliknya tidak mau menerima yang anlogis, yang tidak masuk akal. Di samping rasio, manusia mempunyai unsur rasa. Perasaan manusia selalu berhubungan dengan pengalaman, pendidikan, pengetahuan, dan suasana lingkungan. Demikian pula perasaan manusia dipengaruhi oleh keyakinan yang diyakini tentang kebenaran dan kebaikan.

Akhlak yang baik terhadap Tuhan adalah berkata-kata dan bertingkah laku yang terpuji, baik melalui penyembahan langsung maupun melalui perilaku-perilaku tertentu yang mencerninkan komunikasi dengan Tuhan. Akhlak terhadap Rasul adalah meneladani Rasul dalam setiap perilakunya. Akhlak terhadap diri sendiri adalah menyayangi dan menjaga diri dari perbuatan buruk. Akhlak kepada orang tua adalah berkomunikasi dengan lemah lembut dengan tutur kata yang sopan santun. Akhlak terhadap keluarga dilakukan dengan menjaga nama baik keluarga, berbakti kepada ibu bapak, mendidik anak-anak dengan kasih sayang, memelihara hubungan silaturahim. Akhlak terhadap  tetangga dilakukan dengan saling mengunjungi, saling membantu di waktu senang dan susah, saling menghormati dan menghindari permusuhan serta pertengkaran. Akhlak terhadap masyarakat dilakukan dengan mewujudkan kemauan bersama untuk perdamaian dengan menggalang kesadaran kolektif. Akhlak terhadap negara dilakukan dengan mencintai negerinya dan menjadi warga negara yang baik dengan taat pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di negara ini. Akhlak terhadap alam berarti menyikapi alam dengan cara memelihara kelestariannya.

Bentuk umum dari interaksi sosial adalah merupakan syarat utama terjadinya berbagai aktivitas kemasyarakatan, menyangkut hubungan antar orang perorang, antar kelompok per kelompok manusia, maupun antar orang dengan perkelompok. Toleransi berarti bersikap atau bersifat menenggang pendirian yang berbeda atau bertentangan dengan pendiriannya sendiri.

Manusia sebagai Makhluk Individu, Sosial dan Budaya

18 May

Pengertian manusia sebagai makhluk individu adalah seorang manusia tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa ada suatu masyarakat yang menjadi latar belakang keberadaannya. Kehadiran individu dalam suatu masyarakat biasanya ditandai oleh perilaku individu yang berusaha menempatkan dirinya di hadapan individu-individu lain yang telah mempunyai pola perilaku yang sesuai dengan norma-norma di tempat ia berada.

Tidak mungkin manusia secara individu berkembang tanpa ada lingkungan atau tempat untuk berkembang dan berinteraksi. Manusia sejak lahir sampai mati selalu hidup dalam masyarakat, tidak mungkin hidup di luar masyarakat. Pada hakekatnya, manusia adalah makhluk sosial yang memiliki dorongan atau hasrat untuk bermasyarakat. Manusia sebagai makhluk individu bertindak dan bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri, sedang sebagai makhluk sosial ia harus bertindak sesuai dengan pola masyarakat dan bertanggung jawab serta mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada masyarakat.

Sebagai makhluk budaya, manusia mempunyai akal dan jiwa yang mengatur atau menentukan bagaimana ia berperilaku. Mengingat hal itu, maka tindakan-tindakan yang ia lakukan harus memiliki aturan-aturan yang dijadikan sebagai acuan atau pedoman hidup bersama. Aturan-aturan perilaku hidup bersama tersebut dijiwai oleh suatu nilai yang dianggap tinggi, penting dan berharga oleh suatu masyarakat yang disebut nilai budaya. Nilai-nilai budaya yang mewarnai pola-pola kehidupan bersama dalam masyarakat yang satu akan berbeda dengan nilai budaya masyarakat di wilayah lain. Perbedaan itu terjadi karena cara pandang yang berbeda terhadap acuan hidup yang ditunjukkan dengan penundukan diri terhadap nilai budaya itu.

Faktor yang mempengaruhi proses pendidikan di daerah terpencil

18 May

– Transportasi

Menjalankan proses pendidikan di daerah terpencil mungkin akan menjadi sulit baik bagi para staff guru maupun murid, dikarenakan susahnya akses menuju sekolah. Ada beberapa daerah yang bila mau ke sekolah maka para siswanya harus menyeberangi danau atau sungai terlebih dahulu, dan tidak ada kendaraan yang memfasilitasi kebutuhan transportasi tersebut. Atau letak sekolah yang sangat terpencil sehingga tidak banyak orang yang tahu jalan menuju ke sana.

– Tenaga guru

Saat ini sulit mencari guru yang dengan sukarela mau mengajar di sekolah-sekolah di daerah terpencil. Masalah utamanya adalah gaji yang jelas akan jauh lebih rendah bila deibandingkan dengan mengajar di kota-kota besar. Faktor lainnya adalah tempat tinggal, untuk mengajar di daerah terpencil, sang guru harus berangkat pagi-pagi dari rumahnya atau cara terbaik adalah tinggal di daerah itu juga. Hal ini jarang diminati oleh para guru, karena prosesnya akan mempersulit kahidupan mereka tentunya.

– Keterbatasan materi penduduk daerah

Penduduk daerah terpencil biasanya telah membiasakan anak-anak mereka untuk bekerja sejak usia dini, untuk membantu pekerjaan orang tuanya. Hal ini dikarenakan keterbatasan materi yang mereka miliki, atau dengan kata lain karena perekonomian keluarga di daerah yang sangat terbatas. Maka akan sulit menyarankan atau membujuk para orang tua di daerah terpencil untuk menyekolahkan anak-anaknya. Pertama, bila mereka memutuskan untuk menyekolahkan anak mereka, maka mereka akan harus menyiapkan uang untuk membayar biaya sekolah, padahal untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari saja sudah susah, lalu bila anak mereka sekolah, maka jumlah orang yang mencari nafkah dalam suatu keluarga akan berkurang, dan menyebabkan pendapatan mereka dalam sehari pun menjadi kurang.

– Peralatan dan perlengkapan sekolah

Pemerintah biasanya luput akan pendistribusian peralatan dan perlengkapan sekolah di daerah-daerah terpencil, sehingga sekolah-sekolah di daerah terpencil sangat sedikit, dan biasanya kondisinya pun sudah memprihatinkan. Anak-anak yang bersekolah di daerah terpencil harus rela belajar dengan fasilitas yang sangat minim dan keadaan yang tidak kondusif untuk belajar. Misalnya saja, papan tulis yang digunakan masih blackboard yang masih menggunakan kapur. Itu pun dengan keadaan papan yang sudah rusak atau persediaan kapur yang sangat terbatas. Sekolah-sekolah ini biasanya belum memiliki perpustakaan, lab beserta peralatannya, dan fasilitas lain yang seharusnya dimiliki oleh sebuah sekolah. Kamar mandinya pun dalam keadaan yang sangat memprihatinkan. Siswa jarang ada yang memiliki buku dan  alat tulis. Kondisi sepertri ini sebenarnya tidaklah layak untuk proses belajar-mengajar.

– Pendistribusian buku-buku pelajaran

Pendistribusian buku-buku pelajaran yang sulit juga menyebabkan buku pelajaran yang dimilki suatu sekolah terbatas, sehingga menyebabkan para siswanya harus saling berbagi dalam menggunakan buku pelajrannya. Hal ini tentu menyulitkan mereka untuk belajar dengan lebih maksimal.

Latar BelakangTerbitnya UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-undang nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, merupakan harapan bagi peningkatan mutu pendidikan tanah air. Mutu pendidikan tersebut, dirasakan mengalami penurunan, hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, salah satu di antaranya adalah guru, meskipun banyak faktor yang menyebabkan merosotnya mutu pendidikan, namun guru dapat dikatakan merupakan salah satu faktor penentu dan berinteraksi langsung dengan peserta didik dalam proses pembelajaran. Upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan, memerlukan komitmen yang kuat dari berbagai pihak, salah satunya yaitu adanya kebijakan kesetaraan pendidikan bagi guru dan menjadikan jabatan guru sebagai jabatan profesional.