Archive | Pancasila RSS feed for this section

Filsafat, Ontologi, Aksiologi, Epistemologi

28 May

Pengertian Filsafat

Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari berbagai fenomena dalam kehidupan manusia secara kritis. Berfilsafat dapat berarti berusaha mengajak orang untuk bertanya dan mencari pengetahuan tentang sesuatu yang belum dipahaminya untuk mencapai kebenaran yang hakiki sehingga akan memberikan kepuasan bathin bagi pelakunya.

Berfilsafat juga membuat orang terus berusaha berpikir kritis terhadap dirinya dan sesuatu yang ingin diketahuinya. Metode yang digunakan untuk menggali berbagai fenomena kehidupan tersebut adalah dengan metode kritis refleksif, yakni menyelidiki objek kajian dari aspek ontologis, epistemologis, dam aksiologis.

Ontologi

Ontologi adalah ilmu tentang keberadaan sesuatu secara nyata, faktual, dan konkret. Ontologi juga memunculkan berbagai studi lain, seperti filsafat manusia, filsafat budaya, dan metafisika.

Aksiologi

Aksiologi adalah ilmu tentang nilai dan norma yang berkenaan dalam kehidupan manusia. Aksiologi berkembang menjadi etika dan estetika. Etika menitikberatkan nilai kebaikan pada perilaku manusia, sedangkan estetika menitikberatkan pengalaman keindahan manusia yang diungkapkan melalui perasaan dan persepsinya terhadap karya seni dan berbagai hal dalam kehidupannya.

Epistemologi

Epistemologi adalah ilmu yang membahas tentang sumber, batas, dan kebenaran dari pengetahuan. Epistemologi berkembang menjadi filsafat ilmu, metodologi, dan logika.

Tema Besar pada Ilmu Filsafat

18 May

Judul : MENYOAL OBJEKTIVISME ILMU PENGETAHUAN

Pengarang: Donny Gahral Adian

Data Publikasi: Penerbit TERAJU, Khazanah Pustaka Keilmuan, 2002, hlm. 17

Seiring dengan berkembangnya manusia dan ilmu pengetahuan, maka filsafat dapat dikatakan sebagai suatu ilmu. Ilmu filsafat ini mengkaji seluruh fenomena yang terjadi dalam kehidupan manusia. Fenomena ini dapat diarahkan melalui 3 tema besar dalam filsafat, yaitu ontologi, epistemologi, dan aksiologi.

Epistemologi membahas tentang pengetahuan yang akan didapat manusia sesuai dengan kebutuhannya. Pada dasarnya manusia selalu ingin tahu tentang sesuatu dan ia akan mencari tahunya, sehingga dengan demikian pengetahuannya pun akan bertambah. Berdasarkan epistemologi, manusia akan mencari tahu tentang apa saja batas-batas pengetahuan, bagaimana struktur pengetahuan itu, bagaimana keabsahannya dan dari mana sumbernya.

Menurut Donny Gahral, epistemologi adalah cabang filsafat yang mengkaji hakikat pengetahuan khususnya 4 pokok persoalan pengetahuan seperti keabsahan, struktur, batas dan sumber, seperti yang telah dijelaskan di atas. Pengetahuan yang dikaji dalam epistemologi adalah pengetahuan dalam arti seluas-luasnya termasuk pengetahuan dalam kehidupan sehari-hari. Epistemologis ini juga merupakan dasar dari filsafat ilmu pengetahuan dalam membagi pengetahuan menjadi pengetahuan ilmiah dan pengetahuan sehari-hari serta menentukan cara kerja yang tepat untuk memperoleh pengetahuan ilmiah.

Sedangakan Ontologi merupakan salah satu kajian kefilsafatan yang paling kuno dan berasal dari Yunani. Studi tersebut mebahas keberadaan sesuatu yang bersifat konkret. Hakekat kenyataan atau realitas memang bisa didekati ontologi dengan dua macam sudut pandang:

  1. Kuantitatif, yaitu dengan mempertanyakan apakah kenyataan itu tunggal atau jamak?
  2. Kualitatif, yaitu dengan mempertanyakan apakah kenyataan (realitas) tersebut memiliki kualitas tertentu, seperti misalnya daun yang memiliki warna kehijauan, bunga mawar yang berbau harum.

Secara sederhana ontologi bisa dirumuskan sebagai ilmu yang mempelajari realitas atau kenyataan konkret secara kritis. (http://id.wikipedia.org/wiki/Ontologi)

Tema yang ketiga adalah aksiologi.

Aksiologi mengkaji tentang norma dan nilai dalam kehidupan manusia, berkaitan dengan “yang baik” dan “yang buruk”, juga tentang ukuran norma atau nilai apa saja yang mendasarinya.

Nilai merupakan sesuatu yang baik, diinginkan dan dicita-citakan. Sedangkan norma adalah pedoman dan aturan berperilaku dengan sanksi-sanksi yang dapat menuntut sesorang, kelompok, dan masyarakat untuk mencapai dan mewujudkan suatu nilai.

Nilai-nilai dalam hidup manusia memiliki beberapa fungsi, diantaranya adalah:

– Nilai berfungsi sebagai petunjuk arah

– Nilai berfungsi sebagai benteng perlindungan

– Nilai berfungsi sebagai motivator

Berdasarkan hasil pencarian dari internet, aksiologi adalah istilah yang berasal dari kata Yunani yaitu; axios yang berarti sesuai atau wajar. Sedangkan logos yang berarti ilmu. Aksiologi dipahami sebagai teori nilai. Menurut John Sinclair, dalam lingkup kajian filsafat nilai merujuk pada pemikiran atau suatu sistem seperti politik, social dan agama. Sistem mempunyai rancangan bagaimana tatanan, rancangan dan aturan sebagai satu bentuk pengendalian terhadap satu institusi dapat terwujud. (http://adikke3ku.wordpress.com/2008/05/19/aksiologi-ilmu/)

Menurut penjelasan di atas, maka dapat dipahami bahwa tema besar dalam ilmu filsafat meliputi ontologi, epistemologi dan aksiologi. Dimana ontologi membahas tentang keberadaan sesuatu yang konkret dan nyata, epistemologi membahas tentang pengetahuan yang dimiliki manusia berdasarkan kebutuhannya, dan aksiologi membahas tentang nilai dan norma, tentang yang baik dan yang buruk yang ada dalam kehidupan manusia sehari-hari.

 

Isu Lingkungan Global Pemanasan Global dan Usaha-usaha Mengatasi Kerusakan Sumber Daya Alam

18 May

Judul : Think

Pengarang: Michael R. Regault

Data Publikasi: Penerbit PT TransMedia, 2006, 351 halaman. (taruna-nusantara-mgl.sch.id/id/index.php?option=com_content&task=view&id=183&Itemid=1)

 

Beberapa tahun belakangan ini, isu lingkungan berupa isu pemanasan global telah menjadi perhatian pusat seluruh dunia. Puncaknya ditandai dengan diadakannya KTT Perubahan iklim di Bali pada Desember 2007 lalu. Pemanasan global bukanlah fenomena baru, melainkan fenomena yang sudah dimulai sejak lama, yaitu sebagai akibat dari asap-asap pabrik, digunakannya lahan hijau sebagai lahan untuk membangun gedung-gedung pencakar langit, yang mengakibatkan lahan untuk penghasil oksigen dan menyerap CO2 menjadi berkurang.

Pemanasan global terjadi akibat efek rumah kaca ditambah dengan banyaknya polusi udara. Gas rumah kaca terdiri dari uap air, karbondioksida dan gas lainnya. Gas rumah kaca ini melapisi langit sehingga sinar matahri yang masuk ke bumi akan dipantulkan kembali oleh lapisan gas rumah kaca ini, menyebabkan suhu global meningkat. Selain gas rumah kaca, pemnasan global juga dipicu oleh semakin bolongnya ozon yang diakibatkan oleh penggunaan alat-alat elektronik ber-freon yang digunkan oleh manusia. Seperti AC, kulkas, hairspray, dll. Alat yang menggunakan Freon akan melepaskan gas karbon yang akan terus mengangkasa hingga bertemu lapisan ozon yang berupa O3, kemudian karbon hasil Freon ini akan mengikat O dari ozon sehingga menjadi CO dan sisa ozonnya menjadi O2 yang merupakan udara biasa (oksigen), karena hal inilah maka ozon bolong dan menyebabkan sinar matahari yang masuk semakin terik dan meningkatkan temperatur global. Pemanasan global ini dapat menyebabkan perubahan iklim yang ekstrim, banyak bencana terjadi, naiknya tinggi permukaan air laut, keringnya air, mencairnya es di kutub, dan hal lain ydng dapat merugikan manusia.

Usaha mengatasi kerusakan sumber daya alam dapat ditinjau dari berbagai bidang, dari bidang pertanian: Mengurangi penggundulan hutan dan reboisasi,

Pembuatan sengkedan, Penyuluhan kepada masyarakat, Mengurangi penyemprotan hama yang berlebihan, Melakukan penangkapan ikan dengan benar. Di bidang teknologi: menggunakan teknologi dengna baik dan benar, Mendatangkan tenaga ahli dan teknologi asing, Pendidikan tingkat Diploma dan Sarjana untuk memenuhi kebutuhan SDM, Bekerja sama dengan Negara lain dalam pengolahan SDA. Dalam pencemaran: Membuat saluran pembuangan limbah udara dan air sehingga tidak mengganggu keseimbangan alam, Pengurangan penggunaan zat kimia berbahaya Penyuluhan kepada masyarakat, Mencegah penggundulan hutan, Memperbaiki kerusakan tanggul dan mereboisasi hutan yang gundul.

Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam UUD NKRI 1945

18 May

Judul : BANGSA, NEGARA, DAN LINGKUNGAN HIDUP DI INDONESIA

Pengarang: Slamet Soemiarno, Hari Kartono, Susiani Purbaningsi

Data Publikasi: Lembaga Penerbit FEUI, 2007, 165 halaman.

 

Menurut UUD 1945 Pasal 27, ayat (1) tercantum bahwa “Segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”

Dalam UUD 1945 sebelum amandemen, tidak ada hak asasi manusia, karena dirasa tidak sesuai dengan paham integralistik yang dianut UUD 1945, yang ternyata bukanlah untuk menjamin perseorangan atau golongan, namun untuk menjamin masyarakat secara persatuan.

Pasal-pasal dalam UUD 1945 yang menyatakan hak dan kewajiban warga Negara terdapat dalam:

  1. Hak, antara lain melalui pasal 27(2) hak untuk mendapatkan pekerjaan, pasal 30(1) hak ikut serta dalam usaha pembelaan Negara dan pasal 31(1)hak mendapatkan pengajaran.
  2. Kewajiban, antara lain melalui pasal 27(1) kewajiban untuk menjunjung hukum dan pemerintahan dengan tidak ada kecuali, serta pasal 30(1) kewajiban ikut serta dalam usaha pembelaan Negara.
  3. Kemerdekaan warga Negara, antara lain melalui pasal 27(1) yaitu persamaan di dalam hukum dan pemerintahan, pasal 29(2) kemerdekaan untuk memeluk agama dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya, serta pasal 28 kemerdekaan berserikat dan berkumpl, mengeluarkan pikiran.

Sedangkan kewajiban Wrga Negara Indonesia antara lain:

  1. Menjunjung hukum dan pemerintahan – pasal 27(1)
  2. Ikut serta dalam upaya pembelaan Negara – pasal 27(3)
  3. Ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara – pasal 30(1)
  4. Mengikuti pendidikan dasar – pasal 31(2)

Sejarah terbentuknya UUD 2945 adalah diawali dengan kekalahan Jepang atas sekutu. Saat itu Indonesia adalah jajahan Jepang, maka karena Jepang kalah, terjadi kekosongan kekuasaan di Indonesia yang dimanfaatkan oleh bangsa Indonesia untuk memerdekakan dirinya, maka setelah membacakan proklamasi kemerdekaan, pada tanggal 18 Agustus ’45 terbentuklah UUD ’45 yang disusun oleh tim PPKI yang terdiri dari: Pembukaan (4 alinea), Batang tubuh UUD yang berisi pasal 1 – 37 yang dikelompokkan dalam 16 bab, 4 pasal aturan peralihan dan 2 ayat aturan tambahan, penjelasan UUD yang terbagi dalam Penjelasan Umum dan Penjelasan Pasal demi Pasal.

Sejak saat itu terjadi banyak perubahan dalam pelaksanaannya, bila dibandingkan dari zaman orde lama dan orde baru maka terlihat kemajuannya. Pada orde lama, lembaga seperti MPR, DPR, DPA, dan BPK belum dibentuk berdasarkan UUD, lembaga tsb masih dalam bentuk sementara. Juga banyak terjadi penyimpangan yang dilakukan presiden saat itu. Kemudian setelah orde baru, terjadi kemajuan, misalnya berhasil menyalurkan aspirasi rakyat dalam mengadakan koreksi terhadpa penyimpangan, kekacauan, dan keadaan buruk di berbagai bidang yang telah terjadi selama masa orde lama.

UUD ’45 telah melewati beberapa kali amandemen. Pertama kali dilakukan sejak tahun 1999, yaitu menambah dan merubahn pasal 9. Amandemen kedua dilakukan pada tahun 2000, amandemen ketiga tahun 2001, dan terakhir dilakukan pada tahun 2002 dan disahkan pada tanggal 10 Agustus 2002. Amandemen terkahir ini melibatkan sebanyak-banyaknya partisipasi rakyat dalam mengambil keputusan politik, sehingga diharapkan struktur kelembagaan Negara yang lebih demokratis  ini akan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Masyarakat Majemuk

18 May

Judul : Sosiologi: Memahami dan Mengkaji Masyarakat

Pengarang: Janu Murdiyatmoko

Data Publikasi: Penerbit PT Grafindo Media Pratama, hlm.73

Masyarakat multikultur adalah sebutan lain untuk masyarakat majemuk.  Salah satu contoh negara yang merupakan masyarakat majemuk adalah Indonesia, Swiss dan Amerika Serikat. Indonesia disebut masyarakat majemuk karena Indonesia memiliki banyak perbedaan yang khas. Di antaranya adalah adanya perbedaan suku bangsa, adat, budaya dan kedaerahan.

Menurut Furnival dalam buku Sosiologi ini, masyarakat masjemuk adalah suatu masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih elemen yang hidup sendiri-sendiri tanpa ada pembauran satu sama lain di dalam suatu kesatuan politik.

Dalam masyarakat majemuk, biasanya terdapat kaum mayoritas dan kaum minoritas. Dan biasanya kaum minoritas di sini didiskriminasi oleh kaum dominan / mayoritas. Dalam hal penjajahan, maka kaum mayoritas adalah pihak penjajah, sedangkat rakyat yang dijajah adalah kaum minoritas. Dalam kasus penjajahan Jepang, kaum minoritas, yaitu bangsa Indonesia, didiskriminasi dengan cara dieksploitasi habis-habisan, baik itu sumber dayanya maupun sumber manusianya. Pengeksploitasian manusia dilakukan dengan memberlakukan kebijakan Romusha, atau yang lebih dikenal dengan nama kerja paksa. Bangsa Indonesia kemudian menyadari penderitaan mereka di tangan penjajah, lalu mereka berjuang untuk memerdekakan diri.

Setelah merdeka, banyak muncul pemberontakan-pemberontakan kesukubangsaan-keyakinan keagamaan terhadap pemerintah nasional, seperti yang dilakukan DI/TII, RMS, dan PRRI, disertai berbagai upaya untuk memisahkan diri dari Indonesia seperti yang terjadi di Aceh, Riau, dan Papua yang akhirnya harus diredam secara militer.

Yang dimaksud kelompok minoritas di sini adalah “orang-orang yang karena ciri-ciri fisik tubuh atau asal-usul keturunannya atau kebudayaannya dipisahkan dari orang-orang lainnya dan diperlakukan secara tidak sederajad atau tidak adil dalam masyarakat dimana mereka itu hidup.” (http://www.interseksi.org/publications/essays/articles/ masyarakat_majemuk.html)

Para kaum minoritas ini diperlakukan sebagai orang luar, dijadikan sasaran olok-olok dan ejekan dalam masyarakat, mereka juga menduduki posisi yang tidak menguntungkan dalam kehidupan sosial masyrakat, kerena mereka dibatasi dalam sejumlah kesempatan sosial, ekonomi, dan politik. Posisi mereka yang rendah juga termanifestasi dalam bentuk akses yang terbatas terhdap kesempatan pendidikan dan keterbatasan dalam kemajuan kerja dan profesi. Sedangkan kaum dominan atau mayoritas adalah mereka yang menikmati status sosial tinggi dan sejumlah keistimewaan yang banyak

Konsep diskriminasi digunakan untuk mengacu dalam tindakan-tindakan dan perlakuan yang berbeda dan merugikan mereka yang berbeda secara akriptif dengan golongan dominan. Yang termasuk golongan sosial askriptif adalah suku bangsa (termasuk golongan ras, kebudayaan sukubangsa, dan keyakinan beragama), gender atau golongan jenis kelamin, dan umur.

Dalam sumber lain dari internet, disebutkan bahwa masyarakat majemuk berbeda dari masyarakat multikultural.

Multikulturalisme adalah sebuah ideologi yang menekankan pengakuan dan penghargaan pada kesederajatan perbedaan kebudayaan. Tercakup dalam pengertian kebudayaan adalah para pendukung kebudayaan, baik secara individual maupun secara kelompok, dan terutma ditujukan terhadap golongan sosial askriptif yaitu sukubangsa (dan ras), gender, dan umur. Ideologi multikulturalisme ini bersama-sama saling mendukung dengan proses-proses demokratisasi, yang merupakan kesederajatan pelaku secara individual (HAM) dalam berhadapan dengan kekuasaan masyarakat setempat.

Bila multikulturalisme ini diberlakukan, maka masyarakat mau tak mau akan bersama-sama dalam upaya penyebaran dan pemantapan ideologi demokrasi dan kebangsaan dalam porsi yang seimbang. Sehingga setiap orang di Indonesia nantinya akan memiliki kesadaran dan tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia dan tidak akan berlaku sewenang-wenang terhadap orang atau kelompok lain yang tergolong lain dari dirinya sendiri, dan mampu secara logika untuk menolak diskriminasi oleh kelompok dominan.

Jadi, untuk mengatasi masalah-masalah yang timbul dalam masyarakat majemuk, sebaiknya diberlakukan konsep multikulturalisme, yang akan memacu bangsa ini untuk saling bergandengan tangan memperlua kemajemukan mereka dalam suatu persatuan, yaitu satu sebagai warga negara Indonesia.

Kejujuran

18 May

Judul : Pendidikan Budi Pekerti Di SMU/K

Pengarang: Paul Suparno, dkk.

Data Publikasi: Penerbit Kanisius, hlm.54

Kejujuran adalah suatu sikap yang sangat penting dan dibutuhkan dalam kehidupan manusia masa kini yang semakin lama sudah semakin memudar nilai kejujurannya. Karena semakin modern hidup yang dijalani manusia, maka semakin banyak pula pengaruh negatif dari luar, yang menyebabkan lunturnya nilai kejujuran dalam diri manusia. Dilihat dari masalah ini, maka sangatlah perlu bagi kita untuk menanamkan nilai kejujuran dalam diri kita sendiri.

Menurut Paul Suparno, kejujuran diartikan sebagai suatu perilaku yang sesuai dengan hati nurani dan sesuai dengan norma yang berlaku. Kejujuran harus ditanamkan dalam diri manusia terus-menerus, baik itu menyangkut hubungan manusia dengan Tuhan, sesama, diri sendiri, amupun hubungannya dengan alam sekitar. Penanaman nilai kejujuran ini dapat dilakukan di sekolah, misalnya untuk seorang anak, penanaman kejujuran dapat dilakukan oleh guru dengan mengasahnya dalam mengemukakan pendapat dan argument, juga dapat diasah dalam ulangan, pengumpulan tugas, dan berbagai kegiatan sekolah lainnya.

Kejujuran adalah nilai kebaikan yang bersifat universal. Dalam Kamus Bahasa Indonesia, jujur berarti lurus hati; tidak berbohong; tidak curang; tulus; ikhlas.

Sikap jujur terkait dengan moralitas seseorang. Moralitas di sini adalah semua sikap dan perbuatan baik yang tanpa pamrih dan berasal dari hati nurani. Menurut majalah TIME  (25 Mei 1987), berdasarkan hasil pengumpulan pendapat yang dilakukan pada Februari 1987 oleh US News dan CNN, lebih dari setengah peserta survey menyatakan bahwa orang-orang sekarang lebih kurang jujur bila dibandingkan dengan 10 tahun yang lalu. Laporan TIME juga menyatakan bahwa lebih dari 100 orang anggota pemerintahan Reagen pernah mendapatkan tuduhan atas pelanggaran etika. Jumlah ini belum pernah terjadi sebelumnya. Dengan banyaknya fakta ini, TIME menyatakan bahwa telah terjadi kemerosotan dalam banyak bagian etis nasional, mulai dari Gedung Putih, gereja, sekolah, lembaga hukum, dan di banyak tempat lainnya.

Kejujuran ada 2 bentuk, yang dilihat dari proses interaksi seseorang:

1. Kejujuran terhadap diri sendiri

Sikap seseorang yang dihadapkan pada pilihan sikap baik atau sikap buruk, yang tidak diketahui orang lain, dan ini merupakan proses seseorang menjadi dirinya sendiri.

Contoh: Siswa yang punya kesempatan menyontek pada saat ujian, dalam situasi yang tidak ketahuan oleh teman maupun oleh guru, namun ia tetap tidak menyontek dan mengerjakan ujian sesuai dengan kemampuannya.

2. Kejujuran terhadap orang lain

Suatu sikap jujur atau lurus dalam interaksinya dengan orang lain.

Contoh: seorang developer  akan mempromosikan perumahan di suatu kawasan. Demi mendapatkan banyak peminat, maka ia akan memasang iklan yang memromosikan kawasan rumah tersebut dengan semenarik mungkin. Dikatakan daerah bebas banjir, kawasan bebas macet, sarana transportasi lengkap, dsb. Padahal sebenarnya kenyataannya tidaklah sebagus iklannya. Hal seperti ini sering terjadi akhir-akhir ini.

Bersikap jujur pada orang lain dapat mengarah ke dua sikap, yaitu:

1.Sikap terbuka

Sikap kita seperti apa adanya, meskipun demikian, bukan berarti terbuka di semua hal sampai kehilangan privasi. Tidak perlu berusaha bersikap menjadi orang lain untuk menipu diri sendiri dan orang lain.

2. Sikap wajar

Sikap yang objektif, memperlakukan orang lain berdasarkan ukuran standar, dan tidak bertentangan dengan hati nurani.

Dari pembahasan di atas, dapat kita simpulkan, bahwa kejujuran marupakan suatu sikap manusia yang perlu ditanamkan terus-menerus dalam diri manusia, agar jangan lagi terjadi penurunan kejujuran manusia, yang dapat kita sadari sedang terus terjadi dalam kehidupan masyarakat belakangan ini. Dengan menanamkan dan mengamalkan kejujuran, maka kondisi masyarakat pun akan membaik dan jauh dari hal-hal seperti korupsi dan plagiarism.

Krisis Energi dan Pangan serta keterkaitan dengan beberapa aspek

18 May

Manusia Sebagai Makhluk Individu dan Sosial

Dalam sudut pandang ini, masalah dikaitkan dengan peranan manusia sebagai makhluk individu, sosial dan budaya. Perlu kita ketahui, bahwa terdapat asas egoisme dalam kehidupan manusia. Asas egoisme adalah asas yang mendahulukan kepentingan individu di atas kepentingan kelompok. Asas egoisme merupakan salah satu penyebab terjadinya masalah krisis energi dan pangan, seperti yang terjadi saat ini. Asas tersebut menyebabkan manusia tidak memperdulikan keadaan sekitarnya kecuali yang berhubungan dengan dirinya sendiri, dan hal tersebut mengakibatkan penggunaan sumber daya energi dan pangan yang ada secara tidak terkendali.

Akhlak Budi Pekerti dan Pemantapan Interaksi Sosial

Menurut sudut pandang ini, masalah dikaitkan dengan budi pekerti, akhlak baik yang seharusnya dimiliki oleh masyarakat, dan hubungan interaksi sosial di dalam masyarakat itu sendiri. Sebagai manusia yang berbudi pekerti luhur, sudah selayaknya kita menghindari perilaku yang mengakibatkan masalah yang berdampak kepada diri sendiri atau orang lain. Krisis energi dan pangan yang terjadi adalah hasil dari adanya perilaku pemborosan dan keserakahan manusia dalam penggunaaan dan pengelolaan sumber daya yang ada. Manusia seharusnya sadar dalam menggunakan sumber daya yang ada, dan untuk mewujudkan itu dibutuhkan interaksi sosial yang baik dan kekeluargaan dalam diri masyarakat itu sendiri. Interaksi sosial yang baik antara pemerintah dan masyarakat juga diperlukan untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Dengan ilmu pengetahuan yang kita miliki, dan didukung juga oleh teknologi yang ada saat ini, kita seharusnya dapat mengatasi krisis energi dan pangan sedikit demi sedikit. Salah satu contoh kasus adalah substitusi penggunaan bahan bakar fosil dengan biodiesel, serta penggunaan bahan organik untuk dijadikan minyak tanah. Dengan ilmu pengetahuan yang ada, kita juga semestinya bisa memanfaatkan lahan yang ada di negara dengan sebaik baiknya untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.

Nilai Kejujuran dan Tanggung Jawab

Menurut subpokok bahasan ini, masalah dapat dikaitkan dengan kurangnya nilai kejujuran dan tanggung jawab dalam masyarakat. Kurangnya tanggung jawab masyarakat dalam pendayagunaan sumber daya dan kurangnya nilai kejujuran dalam diri pribadi tertentu di masyarakat telah menyebabkan adanya krisis energi dan pangan seperti yang terjadi saat ini. Manusia harus mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap dirinya masing masing, sehingga penggunaan sumber daya dapat terlaksana dengan baik dan tidak melebihi batas.

Penderitaan dan Kegelisahan

Krisis energi dan pangan telah menyebabkan adanya penderitaan dan kekhawatiran yang berkelanjutan dalam diri masyarakat. Penderitaan akibat masalah tersebut menyebabkan masyarakat mengalami suatu kondisi yang tidak menyenangkan dan membebani kehidupannya. Kekhawatiran dalam diri masyarakat berlanjut kepada adanya perasaan takut atau cemas dalam menjalani kehidupannya sekarang maupun esok.

Kebersamaan dan Pandangan Hidup

Manusia memiliki kecenderungan tidak mampu hidup sendiri, dengan kata lain, manusia selalu membutuhkan orang lain untuk menghadapi berbagai tantangan yang ada dalam kehidupannya. Manusia dituntut untuk dapat bekerja sama dalam mengatasi dan menanggulangi masalah krisis pangan yang saat ini terjadi. Kerja sama tersebut dapat berupa pengumpulan ide ide untuk mengatasi masalah tersebut, atau pun saling membantu sesamanya yang merasakan dampak lebih dalam krisis tersebut.

Fungsi dan Tujuan Hukum

Fungsi dan tujuan hukum dalam mengatasi dan menanggulangi krisis pangan dan energi adalah dengan menegaskan hukum-hukum untuk mengontrol penggunaan dan pengelolaan sumber daya alam yang ada. Dengan begitu, diharapkan masyarakat akan lebih bertanggung jawab dalam penggunaan dan pengelolaan sumber daya, dan hal tersebut akan mengakibatkan berkurangnya tekanan akibat krisis tersebut.

Nilai Spiritual dan Kejujuran

18 May

Nilai spiritual berhubungan dengan sesuatu yang sakral suci dan agung. Nilai spiritual merupakan nilai tertinggi dan bersifat mutlak karena bersumber pada Tuhan Yang Maha Esa. Nilai ini dianggap sebagai kendali dalam memilih kehidupan yang baik dan buruk.

Kejujuran merupakan sesuatu yang baik yang dilakukan sesuai dengan hati nurani dan sesuai dengan norma yang berlaku. Jujur berarti lurus hati, tidak berbohong, tulus. Nilai kejujuran sangat penting mengingat di kalangan masyarakat, kujujuran sudah banyak berkurang. Terdapat dua bentuk kejujuran, yaitu kejujuran terhadap diri sendiri dan kejujuran terhadap orang lain. Kejujuran terhadap diri sendiri adalah suatu sikap lurus seseorang ketika dihadapkan pada pilihan sikap yang baik dan buruk. Kejujuran terhadap orang lain adalah sikap lurus seseorang dalam komunikasinya dengan orang lain. Kejujuran terhadap orang lain terbagi lagi menjadi dua, yaitu sikap terbuka dan sikap wajar. Sikap terbuka adalah sikap sebagai apa adanya diri kita. Sikap wajar adalah bersikap objektif, dengan memperlakukan orang berdasarkan ukuran-ukuran standar bagaimana seseorang itu menghargai hak orang lain sebagaimana mestinya dan tidak bertentangan dengan hati nurani.

Sumber Akhlak dan Budi Pekerti

18 May

Agama berdasarkan asal katanya, dari bahasa sansekerta, a berarti tidak dan gam berarti kacau jadi agama berarti tidak kacau. Berdasarkan pengertian dari akar kata, maka intinya adalah ikatan yang berasal dari sesuatu kekuatan yang lebih tinggi dari manusia sebagai kekuatan gaib yang tidak dapat ditangkap oleh panca indera, namun mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap kehidupan manusia. Dalam praktek hidup sehari-hari, motivasi yang terpenting dan terkuat bagi manusia terutama bagi para pelaku moral adalah agama. Setiap agama mengandung ajaran moral yang menjadi pegangan bagi perilaku para penganutnya. Secara struktural fungsional agama melayani kebutuhan-kebutuhan manusia untuk mencari kebenaran dan mengatasi serta menetralkan berbagai hal buruk dalam kehidupan. Semua agama menyajikan formula-formula tersebut yang pada hakikatnya bersifat mendasar dan umum, berkenaan dengan eksistensi dan perjalanan hidup manusia, yang masuk akal dan rasional sesuai dengan keyakinan keagamaannya, mendalam serta penuh dengan muatan-muatan emosi dan perasaan yang manusiawi. Agama tidak mengalami perubahan, tetapi yang berubah adalah tradisi keagamaan atau sistem-sistem keyakinan keagamaan, sedangkan teks suci atau doktrin agama itu sendiri, sebagaimana tertuang dalam kitab suci, tetap tidak berubah. Kehidupan dalam kelompok terkecil maupun kelompok luas masyarakat dan lingkungan, didasarkan oleh keyakinan agama yang kemudian membudaya dalam diri dan lahir menjadi tradisi.

Falsafah hidup merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang diyakini kebenarannya, ketepatan dan manfaatnya yang kemudian menimbulkan tekad untuk mewujudkannya dalam bentuk sikap, tingkah laku, dan perbuatan. Dalam kehidupan masyarakat terdapat banyak nilai yang diyakini kebenarannya, kemudian dijadikan falsafah hidup dipakai sebagai sumber dalam berperilaku. Oleh karena itu, falsafah hidup yang berlaku di setiap kelompok masyarakat berbeda-beda. Falsafah hidup bukan timbul seketika atau dalam waktu yang singkat saja, melainkan melalui proses waktu yang lama dan terus-menerus sehingga hasil pemikiran itu dapat teruji kebenarannya. Dalam proses pembentukan falsafah hidup, dapat terjadi perubahan-perubahan dasar falsafah hidup itu.

Tradisi sama dengan adat kebiasaan yang dimunculkan oleh kehendak atau perbuatan sadar yang telah menjadi kebiasaan sekelompok orang. Ada 2 faktor penting yang melahirkan adat kebiasaan, yang pertama adanya kecenderungan hati kepada perbuatan itu. Yang kedua, adalah adanya praktek yang diulang-ulang sehingga seseorang menjadi terbiasa melakukan perbuatan tersebut. Diantara kedua faktor tersebut, faktor yang kedualah yang sangat menentukan sebab walaupun ada kecenderungan hati tetapi apabila tidak ada kesempatan untuk memunculkan perbuatan, maka kecenderungan hati itu tidak akan terealisasi.

Budaya dapat didefinisikan secara sempit dan luas. Secara sempit budaya mencakup kesenian dengan semua cabang-cabangya, sedangkan secara luas, budaya mencakup semua aspek kehidupan manusia. Secara formal, budaya didefinisikan sebagai tatanan pengetahuan, pengalaman, kepercayaan, nilai sikap, makna, hierarki agama, waktu, peranan, hubungan ruang dan lain-lain. Budaya meliputi semua peneguhan perilaku yang diterima selama satu periode kehidupan. Budaya juga berkenaan dengan bentuk dan struktur fisik serta lingkungan sosial yang mempengaruhi kehidupan kita. Sebagian besar pengaruh budaya terhadap kehidupan kita tidak kita sadari. Fungsi budaya sebagai sumber akhlak dan budi pekerti dapat dilihat dari model-model perilaku dan komunikasi manusia dalam masyarakat pada tempat dan kurun waktu tertentu.

Ilmu pengetahuan pertama kali muncul dari rasa ingin tahu akan keterangan mengapa sasuatu hal terjadi yang kemudian dikaitkan dan digolongkan sehingga hal-hal yang tersendiri itu dianggap mewakili suatu peristiwa yang lebih umum. Di kalangan ilmuan ada keseragaman pendapat, yaitu bahwa ilmu selalu tersusun dari pengetahuan secara teratur. Untuk membuktikan apakah isi pengetahuan benar, perlu berpangkal pada teori kebenaran pengetahuan. Teori pertama bertitik tolak pada adanya hubungan dalil. Kedua, pengetahuan itu benar bila ada kesesuaian dengan kenyataan. Ketiga, pengetahuan itu benar apabila mempunyai konsekuensi praktis dalam dirinya. Sehubungan dengan proses perolehan ilmu pengetahuan dengan metode yang benar dan teruji kebenarannya secara ilmiah, maka ilmu pengetahuan dijadikan sumber yang memberikan motivasi untuk melakukan sebuah perbuatan baik dan berbudi pekerti luhur.

Akhlak, Budi Pekerti, dan Pemantapan Interaksi Sosial

18 May

Pengertian akhlak adalah tingkah laku seseorang yang didorong oleh suatu keinginan secara sadar untuk melakukan suatu perbuatan yang baik. Kata akhlak dalam arti yang lebih mendalam berarti perangai yaitu sifat dan watak seseorang, bila sifat dan watak melekat pada suatu pribadi maka menjadi kepribadian. Perangai menjadi baik atau buruk tergantung dari faktor dalam diri sendiri dan dari luar. Faktor dari luar termasuk keluarga dan lingkungan. Melalui keluarga dapat terbentuk kepribadian.

Secara terminologi, budi pekerti merupakan kata majemuk dari kata budi dan pekerti. Budi ialah yang ada pada manusia, berhungan dengan kesadaran, yang didorong oleh pemikiran, rasio disebut karakter. Pekerti ialah apa yang terlihat pada manusia, karena didorong oleh perasaan hati, yang disebut behaviour. Jadi, budi pekerti adalah perpaduan dari hasil rasio dan rasa yang bermenifestasi pada  karsa dan tingkah laku manusia. Rasio mempunyai tabiat kecenderungan kepada keingintahuan dan mau menerima yang logis, dan sebaliknya tidak mau menerima yang anlogis, yang tidak masuk akal. Di samping rasio, manusia mempunyai unsur rasa. Perasaan manusia selalu berhubungan dengan pengalaman, pendidikan, pengetahuan, dan suasana lingkungan. Demikian pula perasaan manusia dipengaruhi oleh keyakinan yang diyakini tentang kebenaran dan kebaikan.

Akhlak yang baik terhadap Tuhan adalah berkata-kata dan bertingkah laku yang terpuji, baik melalui penyembahan langsung maupun melalui perilaku-perilaku tertentu yang mencerninkan komunikasi dengan Tuhan. Akhlak terhadap Rasul adalah meneladani Rasul dalam setiap perilakunya. Akhlak terhadap diri sendiri adalah menyayangi dan menjaga diri dari perbuatan buruk. Akhlak kepada orang tua adalah berkomunikasi dengan lemah lembut dengan tutur kata yang sopan santun. Akhlak terhadap keluarga dilakukan dengan menjaga nama baik keluarga, berbakti kepada ibu bapak, mendidik anak-anak dengan kasih sayang, memelihara hubungan silaturahim. Akhlak terhadap  tetangga dilakukan dengan saling mengunjungi, saling membantu di waktu senang dan susah, saling menghormati dan menghindari permusuhan serta pertengkaran. Akhlak terhadap masyarakat dilakukan dengan mewujudkan kemauan bersama untuk perdamaian dengan menggalang kesadaran kolektif. Akhlak terhadap negara dilakukan dengan mencintai negerinya dan menjadi warga negara yang baik dengan taat pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di negara ini. Akhlak terhadap alam berarti menyikapi alam dengan cara memelihara kelestariannya.

Bentuk umum dari interaksi sosial adalah merupakan syarat utama terjadinya berbagai aktivitas kemasyarakatan, menyangkut hubungan antar orang perorang, antar kelompok per kelompok manusia, maupun antar orang dengan perkelompok. Toleransi berarti bersikap atau bersifat menenggang pendirian yang berbeda atau bertentangan dengan pendiriannya sendiri.