Archive | Audit RSS feed for this section

Pengertian dan Komponen COSO Framework

21 May

Kepanjangan dari COSO adalah Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission. COSO ini dibuat oleh sektor swasta untuk menghindari tindak korupsi yang sering terjadi di Amerika pada tahun 1970-an. COSO terdiri atas 5 komponen:

1. Control environment

Tindakan atau kebijakan  manajemen yang mencerminkan sikap manajemen puncak secara keseluruhan dalam pengendalian manajemen. Yang termasuk dalam control environment:

– Integrity and ethical values (integritas dan nilai etika)
– Commitment to competence (komitmen terhadap kompetensi)
– Board of Directors and audit committee (dewan komisaris dan komite audit)
– Management’s philosophy and operating style (filosofi manajemen dan gaya mengelola operasi)
– Organizational structure (struktur organisasi)
– Human resource policies and procedures (kebijakan sumber daya manusia dan prosedurnya)
2. Risk assessment

Tindakan manajemen untuk mengidentifikasi, menganalisis risiko-risiko yang relevan dalam penyusunan laporan keuangan dan perusahaan secara umum. Yang termasuk dalam risk assessment:

Company-wide objectives (tujuan perusahaan secara keseluruhan)
Process-level objectives (tujuan di setiap tingkat proses)
Risk identification and analysis (indentifikasi risiko dan analisisnya)
Managing change (mengelola perubahan)
3. Control activities

Tindakan-tindakan yang diambil manajemen dalam rangka pengendalian intern. Yang termasuk control activities:

Policies and procedures (kebijakan dan prosedur)
Security (application and network) –> (keamanan dalam hal aplikasi dan jaringan)
Application change management (manajemen perubahan aplikasi)
Business continuity or backups (kelangsungan bisnis)
Outsourcing (memakai tenaga outsourcing)
4. Information and communication 

Tindakan untuk mencatat, memproses dan melaporkan transaksi yang sesuai untuk menjaga akuntablitas. Yang termasuk komponen ini adalah sebagai berikut.

Quality of information (kualitas informasi)
Effectiveness of communication (efektivitas komunikasi)
5. Monitoring

Peniilaian terhadap mutu pengendalian internal secara berkelanjutan maupun periodik untuk memastikan pengendalian internal telah berjalan dan telah dilakukan penyesuian yang diperlukan sesuai kondisi yang ada. Yang termasuk di dalam komponen ini, yakni:

On-going monitoring (pengawasan yang terus berlangsung)
Separate evaluations (evaluasi yang terpisah)
Reporting deficiencies (melaporkan kekurangan-kekurangan yang terjadi)

Tanggung Jawab Auditor dan Manajemen

19 May

Para auditor dan manajemen tentunya memiliki tanggung jawab masing-masing. Tanggung jawab mereka adalah:

Tanggung Jawab Manajemen

Manajemen memiliki tanggungjawab terhadap laporan keuangan dan pengendalian internal. Di dalam The Sarbanes-Oxley Act tanggung jawab tersebut semakin diperketat. Salah satunya adalah kewajiban terhadap CEO dan CFO perusahaan publik untuk memberikan statement (pernyataan) tentang tanggung jawabnya terhadap laporan keuangan tersebut baik untuk laporan berkala maupun laporan tahunan yang dikirimkan kepada SEC (Bapepam di Indonesia).

Tanggung Jawab Auditor

1. Materiality
Tanggung jawab auditor hanya pada salah saji material.
2. Reasonable assurance
Ini merupakan tingkat kepastian yang tinggi tetapi tidak absolut.
3. Errors versus fraud
Error adalah salah saji karena kekeliruan, sedangkan fraud adalah salah saji karena kecurangan.
4. Professional skepticism
Sikap yang selalu ingin tahu dan memberikan penilaian kritis terhadap evidence. Konsepnya bahwa auditor tidak boleh mengasumsikan bahwa manajemen tidak jujur tetapi kemungkinan bahwa manajemen tidak jujur harus tetap diperhitungkan.

Kode Etik Akuntan Publik

19 May

Code of Professional Conduct bertujuan untuk menyediakan standar untuk bertindak (standard of conduct) untuk seluruh member dari AICPA (American Institute of Certified Public Accountant).  Hal ini menjadi standar umum perilaku yang ideal dan menjadi peraturan khusus tentang perilaku yang harus dilakukan oleh para Akuntan Publik. Code of Professional Conduct terbagi menjadi 4 bagian:

1. Ethical Principles

Berikut ini adalah standar ideal yang dibutuhkan oleh akuntan publik yang dinyatakan dalam istilah filosofi. Standar-standar tersebut adalah:

a. Responsibilities

Dalam menjaga tanggung jawab mereka sebagai profesional, member harus peka serta memiliki pertimbangan moral atas seluruh aktivitas yang mereka lakukan.

b. The Public Interest

Member harus dapat melayani kepentingan publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen terhadap profesionalisme.

c. Integrity

Untuk menjaga dan memperbesar kepercayaan publik, member harus menunjukkan tanggung jawab profesionalnya dengan integritas yang tinggi.

d. Objectivity and Independence

Member harus menjaga objektivitas dan bebas dari konflik kepentingan dalam menjalankan tugasnya, serta harus independen dalam kondisi apapun ketika menyediakan jasa audit dan jasa atestasi lainnya.

e. Due Care

Member harus memperhatikan sandar teknik dan etika profesi, serta berusaha meningkatkan kompetensi dan kualitas dari jasa yang diberikan, serta menjalankan tanggung jawab sebaik-baiknya.

f. Scope and Nature of Services

Member harus memperhatikan prinsip-prinsip dari kode etik profesi dalam menentukan lingkup dan sifat dari jasa yang diberikan.

 

2. Rules of Conduct

Adalah standar etika minimum yang dinyatakan sebagai peraturan spesifik, peraturan ini bersifat praktis. Berisi aturan yang eksplisit yang harus diikuti oleh setiap akuntan publik dalam praktiknya.

 

3. Interpretations of The Rules of Conduct

Berbagai interprestasi atas peraturan etika yang disususun oleh divisi etika profesi AICPA.

 

4. Ethical Rulings

Merupakan publikasi penjelasan serta beragam jawaban atas pertanyaan tentang peraturan etika yang disampaikan pada AICPA oleh para praktisi serta pihak lain yang tertarik akan ketentuan-ketentuan etika.

Jenis-jenis Audit

18 May

Pada kesempatan kali ini, saya akan mengupas tentang jenis-jenis audit. Audit terbagi menjadi tiga jenis :

1. Operational Audit

Operasional audit bertujuan untuk mengevaluasi efisiensi dan efektivitas prosedur operasional suatu entitas. Yang menggunakan hasil audit ini adalah manajemen dari entitas tersebut. Hasil audit ini tidak standar dan kebanyakan bersifat subjektif.

2. Compliance Audit

Tujuannya adalah untuk menentukan apakah klien mengikuti prosedur spesifik dari otoritas yang lebih tinggi. Yang menggunakan hasil audit ini adalah orang-orang yang menjalankan prosedur yang sudah dibuat oleh jabatan yang lebih tinggi. Hasil audit ini tidak standar, tapi spesifik dan objektif.

3. Audit of Financial Statements

Tujuan dari audit ini adalah untuk menentukan apakah semua laporan keuangan  dipresentasikan sesuai kriteria spesifik yang sudah diatur dalam GAAP. Pemakai hasil audit ini adalah entitas eksternal di luar klien yang diaudit. Standardisasinya sangat tinggi untuk audit ini karena peraturannya sudah tertulis.

 

Sekian pembahasan kali ini. Sampai jumpa di post selanjutnya 🙂

Perbedaan Audit Sektor Privat dan Audit Sektor Publik

15 May

Kali ini saya akan membahas mengenai jenis profesi auditor. Profesi auditor dibagi menjadi dua sektor, yaitu audit sektor privat dan audit sektor publik. Perbedaannya adalah sebagai berikut.

Audit Sektor Privat

žAudit sektor privat (internal audit) merupakan suatu unit di perusahaan yang menjalankan fungsi audit terhadap kinerja perusahaan. Pelaksana audit sektor privat adalah KAP (Kantor Akuntan Publik). Objek auditnya adalah perusahaan atau entitas swasta. Kepatuhan terhadap perundang-undangannya tidak terlalu dominan. Standar Profesi Internal Auditor (SPIA) merupakan ketentuan yang harus dipenuhi untuk menjaga kualitas kinerja internal auditor dan hasil audit. Standar audit sangat menekankan kualitas profesional auditor serta cara auditor mengambil pertimbangan dan keputusan sewaktu melakukan pemeriksaan dan pelaporan.

Audit Sektor Publik

Audit sektor pemerintah (publik) adalah kegiatan yang ditujukan terhadap entitas yang menyediakan pelayanan dan penyeediaan barang yang pembiayaannya berasal dari penerimaan pajak dan penerimaan negara lainnya. Pelaksana audit sektor publik adalah lembaga pemerintah dan KAP yang ditunjuk. Objek auditnya adalah entitas, program, kegiatan, dan fungsi yang terkait dengan pelaksanaan tanggung jawab keuangan negara. Standar auditnya adalah Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Kepatuhan terhadap perundang-undangan merupakan faktor dominan karena kegiatan sektor publik sangat terkait dengan perundang-udangan.

 

Sekian pembahasan saya mengenai audit sektor privat dan audit sektor publik. Semoga dapat dipahami. 🙂

Metode Pemilihan Sampel Dalam Audit

15 May

Di dalam mengaudit, auditor tidak memeriksa semua item di laporan keuangan perusahaan. Auditor hanya mengambil sampel yang mewakili. Terdapat 2 metode pengambilan sampel dalam audit:

1. Probabilistic Sample Selection

Metode ini adalah metode pemilihan sampel di mana setiap item populasi memiliki probabilitas yang diketahui untuk dimasukkan ke dalam sampel. Metode ini terbagi menjadi 4 tipe:

a. Simple random sample selection

Dalam metode ini, setiap kemungkinan kombinasi elemen dalam populasi memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi sampel. Cara mengambil sampelnya dengan random number tables (membuat tabel dengan nomor sampel yang acak) dan computer generation number tables (mengacak nomor sampel menggunakan sistem komputer).

b. Systematic sample selection

Auditor menghitung sebuah interval dan selanjutnya memilih item untuk sampel berdasarkan ukuran intervalnya. Interval ditentukan dengan membagi ukuran populasi dengan jumlah item sampel yang diinginkan.

c. Probability proportional to size sample selection

Sampel diambil ketika probabilitas dari pemilihan setiap item populasi individu sudah proporsional dengan jumlah yang tercatat.

d. Stratified sample selection

Populasi dibagi menjadi sub-populasi berdasarkan ukuran dan sampel yang lebih besar diambil dari subpopulasi yang lebih besar.

 

2. Nonprobabilistic sample selection

Metode di mana auditor menggunakan pertimbangan auditor dibandingkan metode probabilistik. Metode ini ada tiga jenis:

a.. Directed sample selection

Pemilihan setiap item berdasarkan kriteria penilaian (judgment) auditor.

b. Block sample selection

Pemilihan beberapa item secara berurutan.

c. Haphazard sample selection

Adalah pemilihan item tanpa adanya conscious bias sebagai bagian dari auditor.

Materialitas

14 May

Materialitas adalah besarnya nilai yang dihilangkan atau salah saji informasi akuntansi, yang dilihat dari keadaan yang melingkupinya, dapat mengakibatkan perubahan atas atau pengaruh terhadap pertimbangan orang yang meletakkan kepercayaan terhadap informasi tersebut, karena adanya penghilangan atau salah saji itu.

5 langkah dalam menerapkan standar materialitas adalah sebagai berikut.

1. Tentukan penilaian (judgment) awal tentang materialitas.
2. Alokasikan penilaian awal tentang materialitas ke segmen perusahaan.
3. Perkirakan jumlah salah saji dalam segmen.
4. Perkirakan salah saji gabungan.
5. Bandingkan estimasi gabungan dengan penilaian tentang materialitas.

Standar Umum Saldo Yang Berhubungan Dengan Tujuan Audit

14 May

Saya akan membahas standar umum saldo yang berhubungan dengan tujuan audit (general balance-related audit objectives). Terdapat 8 standar, yakni:

1. Existence : Apakah seluruh saldo benar-benar ada?

2. Completeness : Apakah seluruh jumlah atau saldo sudah disajikan seluruhnya?

3. Accuracy : Apakah seluruh jumlah saldo disajikan dalam jumlah yang benar atau akurat?

4. Classification : Apakah saldo atau jumlah sudah diklasifikasikan dengan benar?

5. Cutoff : Apakah saldo atau jumlah sudah dicatat pada periode yang benar?

6. Detail tie-in : Apakah saldo perkiraan sudah sesuai dengan master file dan general ledger?

7. Realizable value : Apakah aset sudah dicatat dan diestimasi dengan nilai yang dapat direalisasikan?

8. Rights and obligations : Apakah aset benar-benar merupakan “milik” perusahaan?

Standar Umum Transaksi Yang Berhubungan Dengan Tujuan Audit

14 May

Tujuan dari atas audit laporan keuangan adalah untuk menyatakan pendapat tentang kewajaran, dalam semua hal yang material, posisi laporan keuangan, hasil operasi serta arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Berikut ini saya akan mengemukakan mengenai 6 standar umum transaksi yang berhubungan dengan tujuan audit (general transactions-related audit objectives).

1. Occurrence : Apakah transaksi yang dicatat benar-benar terjadi?

2.Completeness : Apakah semua transaksi yang seharusnya sudah dibukukan dalam F/S?

3. Accuracy : Apakah semua transaksi sudah dibukukan dengan benar atau akurat?

4. Posting and summarization : Apakah transaksi yang dicatat  telah dimasukkan dalam master file (buku besar) dan diikhtisarkan dengan benar

5. Classification : Apakah seluruh transaksi telah dikelompokan dengan benar?

6. Timing : Apakah seluruh transaksi  sudah dicatat sesuai tanggal seharusnya?

Kontrol Internal (Internal Control)

14 May

Kontrol internal (internal control) adalah pengendalian di dalam organisasi dengan membuat sistem yang meminimalisasi risiko manajemen dalam mencapai tujuan organisasi.

Tujuan kontrol internal

Adapun tujuan dari kontrol internal, yaitu:

1. Reliabilitas pelaporan keuangan

Manajemen bertanggung jawab untuk menyiapkan laporan untuk para investor, kreditor, dan pengguna laporan keuangan lainnya. Manajemen mempunyai tanggung jawab yang sah dan profesional untuk meyakinkan bahwa informasi yang disampaikan telah mengikuti GAAP. Tujuan kontrol internal yang efektif adalah untuk memenuhi tanggung jawab manajemen menyangkut laporan keuangan.

2. Efisiensi dan efektivitas operasi

Kontrol di dalam perusahaan mendorong efisiensi dan efektivitas dari penggunaan sumber daya untuk mengoptimalkan tujuan perusahaan. Tujuan penting dari control ini adalah informasi finansial dan informasi nonfinansial yang akurat tentang operasi perusahaan untuk pengambilan keputusan.

3. Kepatuhan terhadap hukum dan peraturan

Section 404 Sarbanes-Oxley Act mensyaratkan seluruh perusahaan publik mengeluarkan laporan tentang efektivitas kontrol internal menyangkut pelaporan keuangan. Selain itu, Section 404 juga mengatur bahwa perusahaan publik, nonpublik, dan nirlaba harus mengikuti hukum dan peraturan yang berlaku. Beberapa peraturan berhubungan secara tidak langsung dengan akuntansi, misalnya environmental protection dan civil right laws. Peraturan yang lain berhubungan dekat dengan akuntansi, misalnya pajak penghasilan.