Archive | Audit RSS feed for this section

Kecurangan (Fraud)

14 May

Kecurangan (fraud) tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh orang di dalam atau di luar organisasi dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau kelompok dan merugikan orang lain. Saya akan mengupas lebih jauh mengenai fraud berikut ini.

Tipe-tipe Fraud

1. Pelaporan keuangan yg curang (Fraudulent financial reporting)

2. Penyalahgunaan asset (Misappropriation of assets) 

Faktor risiko (Risk Factors) Penyebab Pelaporan Curang ( Fraudulent Reporting)

1. Incentives/Pressures

– Laba Perusahaan turun akibat krisis

– Tekanan kpd manajemen terhadap suatu kondisi yg dipersyaratkan pihak lain, mis : pemberian kredit

– Kinerja perusahaan yang turun mengancam kekayaan pemegang saham atau manajemen

2. Opportunities

– Kebijakan akuntansi yang grey-area dan sulit diverifikasi

– Kelemahan dari  Manajemen dan tidak efektifnya Komisaris dan Komite Audit

– Tidak efektifnya dan seringnya berganti personil di fungsi-fungsi strategis seperti akuntansi, internal auditor dan pengelola IT.

3. Attitudes/Rationalization

– Nilai-nilai perusahaan (value) dan komunikasi yg tidak tepat

– Sikap permisif  dan penegakan hukum (sanksi) yg lemah.

– Forecasting yang tidak realistis mendorong pencapaian target yg agresif.

Faktor Risiko (Risk Factors) penyebab Penyimpangan aset (Misappropriation of Assets)

1.  Incentives/Pressures

– Tekanan pemenuhan kebutuhan pribadi dengan mencuri kas atau aset lainnya

– Komunikasi dan  hubungan yang buruk antara manajemen dan pegawai, misalnya sakit hati dan dendam den membalasnya dengan upaya untuk menimbulkan kerugian bagi Perusahaan

2. Opportunities

– Kondisi aset yang mendorong terjadinya fraud misalnya jumlah kas yang besar, inventory kecil bernilai tinggi, piutang yang tidak dibukukan dengan baik.

– Pengendalian internal yang lemah misalnya karena tidak adanya pemisahan fungsi, tidak adanya cuti wajib, tidak adanya rotasi berkala bagi pemegang aset.

3. Attitudes/Rationalization

 – Meremehkan monitoring terhadap penyalahgunaan aset

– Meremehkan pengendalian internal dengan membiarkan deviasi yang kecil, misal tdak menghitung uang kecil, membiarkan kendaraan dinas utk kepentingan pribadi.

Risiko Audit

13 May

Ini merupakan risiko bahwa auditor akan menyimpulkan bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar dan opini wajar tanpa pengecualian dapat dikeluarkan ketika dalam kenyataannya entitas tersebut mengalami salah saji material. Risiko audit ada 4 macam:

1. Inherent Risk

Inherent risk adalah risiko terjadinya salah saji material dalam laporan keuangan karena tidak adanya kontrol internal di dalam suatu entitas. Misalnya tidak ada pemisahan tugas antara orang yang mengirimkan barang dan orang yang menerima barang. Maka salah saji secara material sangat mungkin terjadi karena bisa saja orang tersebut melakukan fraud.

2. Control Risk 

Control risk adalah risiko terjadinya salah saji material dalam laporan keuangan yang tidak dapat dicegah secara tepat waktu dengan kontrol internal.

3. Acceptable Audit Risk

Acceptable audit risk adalah risiko yang harus diterima oleh auditor karena laporan keuangan masih mengandung salah saji material setelah audit dilakukan.

4. Planned Detection Risk

Planned detection risk adalah risiko akibat auditor tidak dapat mendeteksi salah saji material yang terdapat dalam suatu asersi karena kesalahan penentuan prosedur audit atau menerapkan secara keliru prosedur yang semestinya, atau menafsirkan secara keliru hasil audit.

5 Macam Opini Audit

13 May
Opini audit adalah pernyataan auditor terhadap kewajaran laporan keuangan dari entitas yang telah diaudit. Kewajaran ini menyangkut materialitas, posisi keuangan, dan arus kas. Menurut SPAP (Standar Profesional Akuntan Publik), opini audit ada 5 macam, yaitu :
1. Pendapat wajar tanpa pengecualian
Pendapat wajar tanpa pengecualian menyatakan bahwa laporan keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Ini adalah pendapat yang dinyatakan dalam laporan auditor bentuk baku. Kriteria pendapat wajar tanpa pengecualian antara lain.
– Laporan keuangan lengkap
– Tiga standar umum telah dipenuhi
– Bukti yang cukup telah diakumulasi untuk menyimpulkan bahwa tiga standar lapangan telah dipatuhi
– Laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan GAAP (Generally Accepted Accounting Principles)
– Tidak ada keadaan yang memungkinkan auditor untuk menambahkan paragraf penjelas atau modifikasi laporan
2. Bahasa penjelasan ditambahkan dalam laporan auditor bentuk baku
Keadaan tertentu mungkin mengharuskan auditor menambahkan suatu paragraf penjelasan (atau bahasa penjelasan yang lain) dalam laporan auditnya. Auditor menyampaikan pendapat ini jika:
– Kurang konsistennya suatu entitas dalam menerapkan GAAP
– Keraguan besar akan konsep going concern 
– Auditor ingin menekankan suatu hal
3.Pendapat wajar dengan pengecualian
Pendapat wajar dengan pengecualian, menyatakan bahwa laporan keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, kecuali untuk dampak hal-hal yang berhubungan dengan yang dikecualikan.
4. Pendapat tidak wajar
Pendapat tidak wajar menyatakan bahwa laporan keuangan tidak menyajikan secara wajar posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
5. Pernyataan tidak memberikan pendapat
Pernyataan tidak memberikan pendapat menyatakan bahwa auditor tidak menyatakan pendapat atas laporan keuangan. Opini ini dikeluarkan ketika auditor tidak puas akan seluruh laporan keuangan yang disajikan.

Bukti-bukti Audit

13 May

Pada saat melakukan audit, auditor harus mencari bukti-bukti audit yang cukup dari kliennya. Terdapat 8 macam bukti audit.

1. Physical examination

Auditor melakukan penghitungan fisik dari aktiva berwujud. Biasanya aktiva yang dihitung dengan penghitungan langsung seperti ini adalah kas dan inventory.

2. Confirmation

Auditor melakukan pengecekan kepada pihak luar tentang informasi perusahaan. Misalnya, auditor ingin mengetahui jumlah kas perusahaan di bank. Auditor meminta bank untuk mengirimkan rekening koran kepadanya. Hal ini dilakukan agar data yang diterima auditor benar-benar merupakan data yang terpercaya.

3. Documentation

Inspeksi auditor atas dokumen-dokumen dari klien. Dokumen terbagi dua , yaitu internal documents dan external documents.

4. Analytical Procedures

Analytical procedurs mencakup memahami industri dan bisnis yang dilakukan klien, menilai kemampuan entitas untuk melaksanakan konsep going concern, mengindikasikan adanya kemungkinan misstatement di dalam laporan keuangan, dan mengurangi tes audit yang detail.

5. Inquiries of the client

Auditor mendapatkan informasi tertulis atau informasi oral dari klien (bertanya kepada klien).

6. Recalculation

Memeriksa kembali sampel penghitungan yang dibuat oleh klien.

7. Reperformance

Tes independen yang dilakukan auditor dari prosedur akuntansi klien atau mengontrol bahwa itu benar-benar selesai dilakukan.

8. Observation

Observasi dilakukan untuk menilai aktivitas klien. Auditor melakukan perjalanan untuk mendapatkan kesan dari aktivitas yang dilakukan klien.

Standar Audit

13 May

Seperti yang kita ketahui, audit adalah akumulasi dan evaluasi fakta-fakta dari suatu informasi untuk menentukan dan melaporkan derajat kesesuaian antara informasi dan kriteria yang telah dibuat. Dalam ilmu audit, terdapat 3 standar audit yang harus dipatuhi yaitu standar umum, standar pekerjaan lapangan, dan standar pelaporan. Ketiga standar tersebut adalah sebagai berikut.

Standar Umum
1. Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis cukup sebagai auditor.
2. Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan,, sikap mental independen harus dipertahankan oleh auditor
3. Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporan, auditor wajib menggunakan kemahiran profesional dengan cermat dan seksama.
Standar Pekerjaan Lapangan
1. Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten, asisten, harus disupervisi dengan semestinya.
2. Pemahaman memadai atas pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang akan dilakukan.
3. Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan, dan konfirmasi sebagai dasar untuk memberikan pendapat atas laporan keuangan auditan.
Standar Pelaporan
1. Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis cukup sebagai auditor.
2. Laporan audit harus menyatakan apakah laporan keuangan disajikan sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum
3. Laporan audit harus menunjukkan, jika ada, ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dibandingkan dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya
4. Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan audit.
5. Laporan audit harus memuat suatu pernyataan pendapat atas laporan keuangan secara keseluruhan, atau suatu asersi bahwa pendapat semacam itu tadak dapat dinyatakan. Jika suatu pendapat secara keseluruhan tidak dapat dinyatakan, alasannya harus dinyatakan. Dalam semua hal tentang pengaitan nama auditor dengan laporan keuangan, laporan audit harus memuat petunjuk yang jelas tentang sifat pekerjaan auditor, jika ada, dan tingkat tanggung jawab yang dipikulnya.

Sekian pembahasan kali ini. Semoga menambah pengetahuan bagi kita semua 😀