Pada pembahasan kali ini, saya akan mengupas tentang materi dan penggolongannya.
Secara umum, materi dibagi menjadi dua golongan, yaitu materi homogen dan materi heterogen.
1. Materi Homogen
Materi homogen adalah materi yang seluruh bagiannya mempunyai sifat yang sama. Materi homogen disebut juga zat tunggal karena susunan kimianya tetap. Zat tunggal terdiri atas:
a. Unsur
Unsur adalah zat tunggal yang dengan cara kimia biasa tidak dapat diuraikan lagi menjadi zat lain yang lebih sederhana. Unsur merupakan materi dasar penyusunan suatu benda. Setiap unsur mempunyai sifat masing-masing. Oleh karena itu, lambang setiap unsur pun berbeda. Contoh : emas lambangnya Au, besi lambangnya Fe, dan sebagainya.
Unsur dibagi menjadi tiga jenis, yaitu:
– Unsur logam
– Unsur non logam
– Unsur metaloid (peralihan dari logam ke bukan logam)
b. Senyawa
Senyawa adalah zat tunggal yang dengan cara kimia biasa dapat diuraikan. Senyawa terdiri atas beberapa unsur yang saling bergabung secara kimiawi sehingga lambang senyawa terdiri atas beberapa lambang unsur. Contoh : garam dapur terdiri atas unsur natrium dan klorin, rumus kimanya adalah NaCl.
2. Materi Heterogen
Materi heterogen adalah materi yang tidak di seluruh bagian mempunyai sifat yang sama. Materi heterogen disebut juga campuran. Campuran adalah materi yang tersusun dari dua zat atau lebih yang masih mempunyai sifat zat asalnya. Berdasarkan ukuran partikel, zat penyusun campuran dibedakan sebagai berikut.
a. Larutan
Ada suatu campuran yang partikel-partikelnya tidak dapat dilihat dengan mata biasa, yaitu larutan. Larutan adalah campuran dua zat atau lebih yang wujud akhirnya zat tunggal (homogen) walaupun keadaan sesungguhnya tidak homogen benar. Ukuran partikel larutan kurang dari 10-7 cm. Larutan dibagi menjadi 3 jenis, yaitu larutan padat, larutan cair, dan larutan gas.
b. Koloid
Koloid adalah campuran dari dua zat, jika zat terlarut mempunyai ukuran partikel 10-7 cm sampai 10-5 cm. Koloid berwujud agak keruh atau keruh sekali.
Contoh : susu, santan, air sabun, tinta, dan sebagainya.
c. Suspensi
Suspensi adalah campuran zat padat dengan zat cair dengan ukuran zat terlarut lebih besar dari 10-5 cm sehingga campuran ini sangat cenderung terpisah kembali.
Contoh : air sungai yang keruh.
Cukup sekian pembahasan kali ini. Saya harap semuanya dapat lebih paham lagi mengenai materi dan penggolongannya. Terima kasih.
Leave a Reply