Archive by Author

Masyarakat Majemuk

18 May

Judul : Sosiologi: Memahami dan Mengkaji Masyarakat

Pengarang: Janu Murdiyatmoko

Data Publikasi: Penerbit PT Grafindo Media Pratama, hlm.73

Masyarakat multikultur adalah sebutan lain untuk masyarakat majemuk.  Salah satu contoh negara yang merupakan masyarakat majemuk adalah Indonesia, Swiss dan Amerika Serikat. Indonesia disebut masyarakat majemuk karena Indonesia memiliki banyak perbedaan yang khas. Di antaranya adalah adanya perbedaan suku bangsa, adat, budaya dan kedaerahan.

Menurut Furnival dalam buku Sosiologi ini, masyarakat masjemuk adalah suatu masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih elemen yang hidup sendiri-sendiri tanpa ada pembauran satu sama lain di dalam suatu kesatuan politik.

Dalam masyarakat majemuk, biasanya terdapat kaum mayoritas dan kaum minoritas. Dan biasanya kaum minoritas di sini didiskriminasi oleh kaum dominan / mayoritas. Dalam hal penjajahan, maka kaum mayoritas adalah pihak penjajah, sedangkat rakyat yang dijajah adalah kaum minoritas. Dalam kasus penjajahan Jepang, kaum minoritas, yaitu bangsa Indonesia, didiskriminasi dengan cara dieksploitasi habis-habisan, baik itu sumber dayanya maupun sumber manusianya. Pengeksploitasian manusia dilakukan dengan memberlakukan kebijakan Romusha, atau yang lebih dikenal dengan nama kerja paksa. Bangsa Indonesia kemudian menyadari penderitaan mereka di tangan penjajah, lalu mereka berjuang untuk memerdekakan diri.

Setelah merdeka, banyak muncul pemberontakan-pemberontakan kesukubangsaan-keyakinan keagamaan terhadap pemerintah nasional, seperti yang dilakukan DI/TII, RMS, dan PRRI, disertai berbagai upaya untuk memisahkan diri dari Indonesia seperti yang terjadi di Aceh, Riau, dan Papua yang akhirnya harus diredam secara militer.

Yang dimaksud kelompok minoritas di sini adalah “orang-orang yang karena ciri-ciri fisik tubuh atau asal-usul keturunannya atau kebudayaannya dipisahkan dari orang-orang lainnya dan diperlakukan secara tidak sederajad atau tidak adil dalam masyarakat dimana mereka itu hidup.” (http://www.interseksi.org/publications/essays/articles/ masyarakat_majemuk.html)

Para kaum minoritas ini diperlakukan sebagai orang luar, dijadikan sasaran olok-olok dan ejekan dalam masyarakat, mereka juga menduduki posisi yang tidak menguntungkan dalam kehidupan sosial masyrakat, kerena mereka dibatasi dalam sejumlah kesempatan sosial, ekonomi, dan politik. Posisi mereka yang rendah juga termanifestasi dalam bentuk akses yang terbatas terhdap kesempatan pendidikan dan keterbatasan dalam kemajuan kerja dan profesi. Sedangkan kaum dominan atau mayoritas adalah mereka yang menikmati status sosial tinggi dan sejumlah keistimewaan yang banyak

Konsep diskriminasi digunakan untuk mengacu dalam tindakan-tindakan dan perlakuan yang berbeda dan merugikan mereka yang berbeda secara akriptif dengan golongan dominan. Yang termasuk golongan sosial askriptif adalah suku bangsa (termasuk golongan ras, kebudayaan sukubangsa, dan keyakinan beragama), gender atau golongan jenis kelamin, dan umur.

Dalam sumber lain dari internet, disebutkan bahwa masyarakat majemuk berbeda dari masyarakat multikultural.

Multikulturalisme adalah sebuah ideologi yang menekankan pengakuan dan penghargaan pada kesederajatan perbedaan kebudayaan. Tercakup dalam pengertian kebudayaan adalah para pendukung kebudayaan, baik secara individual maupun secara kelompok, dan terutma ditujukan terhadap golongan sosial askriptif yaitu sukubangsa (dan ras), gender, dan umur. Ideologi multikulturalisme ini bersama-sama saling mendukung dengan proses-proses demokratisasi, yang merupakan kesederajatan pelaku secara individual (HAM) dalam berhadapan dengan kekuasaan masyarakat setempat.

Bila multikulturalisme ini diberlakukan, maka masyarakat mau tak mau akan bersama-sama dalam upaya penyebaran dan pemantapan ideologi demokrasi dan kebangsaan dalam porsi yang seimbang. Sehingga setiap orang di Indonesia nantinya akan memiliki kesadaran dan tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia dan tidak akan berlaku sewenang-wenang terhadap orang atau kelompok lain yang tergolong lain dari dirinya sendiri, dan mampu secara logika untuk menolak diskriminasi oleh kelompok dominan.

Jadi, untuk mengatasi masalah-masalah yang timbul dalam masyarakat majemuk, sebaiknya diberlakukan konsep multikulturalisme, yang akan memacu bangsa ini untuk saling bergandengan tangan memperlua kemajemukan mereka dalam suatu persatuan, yaitu satu sebagai warga negara Indonesia.

Kejujuran

18 May

Judul : Pendidikan Budi Pekerti Di SMU/K

Pengarang: Paul Suparno, dkk.

Data Publikasi: Penerbit Kanisius, hlm.54

Kejujuran adalah suatu sikap yang sangat penting dan dibutuhkan dalam kehidupan manusia masa kini yang semakin lama sudah semakin memudar nilai kejujurannya. Karena semakin modern hidup yang dijalani manusia, maka semakin banyak pula pengaruh negatif dari luar, yang menyebabkan lunturnya nilai kejujuran dalam diri manusia. Dilihat dari masalah ini, maka sangatlah perlu bagi kita untuk menanamkan nilai kejujuran dalam diri kita sendiri.

Menurut Paul Suparno, kejujuran diartikan sebagai suatu perilaku yang sesuai dengan hati nurani dan sesuai dengan norma yang berlaku. Kejujuran harus ditanamkan dalam diri manusia terus-menerus, baik itu menyangkut hubungan manusia dengan Tuhan, sesama, diri sendiri, amupun hubungannya dengan alam sekitar. Penanaman nilai kejujuran ini dapat dilakukan di sekolah, misalnya untuk seorang anak, penanaman kejujuran dapat dilakukan oleh guru dengan mengasahnya dalam mengemukakan pendapat dan argument, juga dapat diasah dalam ulangan, pengumpulan tugas, dan berbagai kegiatan sekolah lainnya.

Kejujuran adalah nilai kebaikan yang bersifat universal. Dalam Kamus Bahasa Indonesia, jujur berarti lurus hati; tidak berbohong; tidak curang; tulus; ikhlas.

Sikap jujur terkait dengan moralitas seseorang. Moralitas di sini adalah semua sikap dan perbuatan baik yang tanpa pamrih dan berasal dari hati nurani. Menurut majalah TIME  (25 Mei 1987), berdasarkan hasil pengumpulan pendapat yang dilakukan pada Februari 1987 oleh US News dan CNN, lebih dari setengah peserta survey menyatakan bahwa orang-orang sekarang lebih kurang jujur bila dibandingkan dengan 10 tahun yang lalu. Laporan TIME juga menyatakan bahwa lebih dari 100 orang anggota pemerintahan Reagen pernah mendapatkan tuduhan atas pelanggaran etika. Jumlah ini belum pernah terjadi sebelumnya. Dengan banyaknya fakta ini, TIME menyatakan bahwa telah terjadi kemerosotan dalam banyak bagian etis nasional, mulai dari Gedung Putih, gereja, sekolah, lembaga hukum, dan di banyak tempat lainnya.

Kejujuran ada 2 bentuk, yang dilihat dari proses interaksi seseorang:

1. Kejujuran terhadap diri sendiri

Sikap seseorang yang dihadapkan pada pilihan sikap baik atau sikap buruk, yang tidak diketahui orang lain, dan ini merupakan proses seseorang menjadi dirinya sendiri.

Contoh: Siswa yang punya kesempatan menyontek pada saat ujian, dalam situasi yang tidak ketahuan oleh teman maupun oleh guru, namun ia tetap tidak menyontek dan mengerjakan ujian sesuai dengan kemampuannya.

2. Kejujuran terhadap orang lain

Suatu sikap jujur atau lurus dalam interaksinya dengan orang lain.

Contoh: seorang developer  akan mempromosikan perumahan di suatu kawasan. Demi mendapatkan banyak peminat, maka ia akan memasang iklan yang memromosikan kawasan rumah tersebut dengan semenarik mungkin. Dikatakan daerah bebas banjir, kawasan bebas macet, sarana transportasi lengkap, dsb. Padahal sebenarnya kenyataannya tidaklah sebagus iklannya. Hal seperti ini sering terjadi akhir-akhir ini.

Bersikap jujur pada orang lain dapat mengarah ke dua sikap, yaitu:

1.Sikap terbuka

Sikap kita seperti apa adanya, meskipun demikian, bukan berarti terbuka di semua hal sampai kehilangan privasi. Tidak perlu berusaha bersikap menjadi orang lain untuk menipu diri sendiri dan orang lain.

2. Sikap wajar

Sikap yang objektif, memperlakukan orang lain berdasarkan ukuran standar, dan tidak bertentangan dengan hati nurani.

Dari pembahasan di atas, dapat kita simpulkan, bahwa kejujuran marupakan suatu sikap manusia yang perlu ditanamkan terus-menerus dalam diri manusia, agar jangan lagi terjadi penurunan kejujuran manusia, yang dapat kita sadari sedang terus terjadi dalam kehidupan masyarakat belakangan ini. Dengan menanamkan dan mengamalkan kejujuran, maka kondisi masyarakat pun akan membaik dan jauh dari hal-hal seperti korupsi dan plagiarism.

Krisis Energi dan Pangan serta keterkaitan dengan beberapa aspek

18 May

Manusia Sebagai Makhluk Individu dan Sosial

Dalam sudut pandang ini, masalah dikaitkan dengan peranan manusia sebagai makhluk individu, sosial dan budaya. Perlu kita ketahui, bahwa terdapat asas egoisme dalam kehidupan manusia. Asas egoisme adalah asas yang mendahulukan kepentingan individu di atas kepentingan kelompok. Asas egoisme merupakan salah satu penyebab terjadinya masalah krisis energi dan pangan, seperti yang terjadi saat ini. Asas tersebut menyebabkan manusia tidak memperdulikan keadaan sekitarnya kecuali yang berhubungan dengan dirinya sendiri, dan hal tersebut mengakibatkan penggunaan sumber daya energi dan pangan yang ada secara tidak terkendali.

Akhlak Budi Pekerti dan Pemantapan Interaksi Sosial

Menurut sudut pandang ini, masalah dikaitkan dengan budi pekerti, akhlak baik yang seharusnya dimiliki oleh masyarakat, dan hubungan interaksi sosial di dalam masyarakat itu sendiri. Sebagai manusia yang berbudi pekerti luhur, sudah selayaknya kita menghindari perilaku yang mengakibatkan masalah yang berdampak kepada diri sendiri atau orang lain. Krisis energi dan pangan yang terjadi adalah hasil dari adanya perilaku pemborosan dan keserakahan manusia dalam penggunaaan dan pengelolaan sumber daya yang ada. Manusia seharusnya sadar dalam menggunakan sumber daya yang ada, dan untuk mewujudkan itu dibutuhkan interaksi sosial yang baik dan kekeluargaan dalam diri masyarakat itu sendiri. Interaksi sosial yang baik antara pemerintah dan masyarakat juga diperlukan untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Dengan ilmu pengetahuan yang kita miliki, dan didukung juga oleh teknologi yang ada saat ini, kita seharusnya dapat mengatasi krisis energi dan pangan sedikit demi sedikit. Salah satu contoh kasus adalah substitusi penggunaan bahan bakar fosil dengan biodiesel, serta penggunaan bahan organik untuk dijadikan minyak tanah. Dengan ilmu pengetahuan yang ada, kita juga semestinya bisa memanfaatkan lahan yang ada di negara dengan sebaik baiknya untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.

Nilai Kejujuran dan Tanggung Jawab

Menurut subpokok bahasan ini, masalah dapat dikaitkan dengan kurangnya nilai kejujuran dan tanggung jawab dalam masyarakat. Kurangnya tanggung jawab masyarakat dalam pendayagunaan sumber daya dan kurangnya nilai kejujuran dalam diri pribadi tertentu di masyarakat telah menyebabkan adanya krisis energi dan pangan seperti yang terjadi saat ini. Manusia harus mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap dirinya masing masing, sehingga penggunaan sumber daya dapat terlaksana dengan baik dan tidak melebihi batas.

Penderitaan dan Kegelisahan

Krisis energi dan pangan telah menyebabkan adanya penderitaan dan kekhawatiran yang berkelanjutan dalam diri masyarakat. Penderitaan akibat masalah tersebut menyebabkan masyarakat mengalami suatu kondisi yang tidak menyenangkan dan membebani kehidupannya. Kekhawatiran dalam diri masyarakat berlanjut kepada adanya perasaan takut atau cemas dalam menjalani kehidupannya sekarang maupun esok.

Kebersamaan dan Pandangan Hidup

Manusia memiliki kecenderungan tidak mampu hidup sendiri, dengan kata lain, manusia selalu membutuhkan orang lain untuk menghadapi berbagai tantangan yang ada dalam kehidupannya. Manusia dituntut untuk dapat bekerja sama dalam mengatasi dan menanggulangi masalah krisis pangan yang saat ini terjadi. Kerja sama tersebut dapat berupa pengumpulan ide ide untuk mengatasi masalah tersebut, atau pun saling membantu sesamanya yang merasakan dampak lebih dalam krisis tersebut.

Fungsi dan Tujuan Hukum

Fungsi dan tujuan hukum dalam mengatasi dan menanggulangi krisis pangan dan energi adalah dengan menegaskan hukum-hukum untuk mengontrol penggunaan dan pengelolaan sumber daya alam yang ada. Dengan begitu, diharapkan masyarakat akan lebih bertanggung jawab dalam penggunaan dan pengelolaan sumber daya, dan hal tersebut akan mengakibatkan berkurangnya tekanan akibat krisis tersebut.

Nilai Spiritual dan Kejujuran

18 May

Nilai spiritual berhubungan dengan sesuatu yang sakral suci dan agung. Nilai spiritual merupakan nilai tertinggi dan bersifat mutlak karena bersumber pada Tuhan Yang Maha Esa. Nilai ini dianggap sebagai kendali dalam memilih kehidupan yang baik dan buruk.

Kejujuran merupakan sesuatu yang baik yang dilakukan sesuai dengan hati nurani dan sesuai dengan norma yang berlaku. Jujur berarti lurus hati, tidak berbohong, tulus. Nilai kejujuran sangat penting mengingat di kalangan masyarakat, kujujuran sudah banyak berkurang. Terdapat dua bentuk kejujuran, yaitu kejujuran terhadap diri sendiri dan kejujuran terhadap orang lain. Kejujuran terhadap diri sendiri adalah suatu sikap lurus seseorang ketika dihadapkan pada pilihan sikap yang baik dan buruk. Kejujuran terhadap orang lain adalah sikap lurus seseorang dalam komunikasinya dengan orang lain. Kejujuran terhadap orang lain terbagi lagi menjadi dua, yaitu sikap terbuka dan sikap wajar. Sikap terbuka adalah sikap sebagai apa adanya diri kita. Sikap wajar adalah bersikap objektif, dengan memperlakukan orang berdasarkan ukuran-ukuran standar bagaimana seseorang itu menghargai hak orang lain sebagaimana mestinya dan tidak bertentangan dengan hati nurani.

Sumber Akhlak dan Budi Pekerti

18 May

Agama berdasarkan asal katanya, dari bahasa sansekerta, a berarti tidak dan gam berarti kacau jadi agama berarti tidak kacau. Berdasarkan pengertian dari akar kata, maka intinya adalah ikatan yang berasal dari sesuatu kekuatan yang lebih tinggi dari manusia sebagai kekuatan gaib yang tidak dapat ditangkap oleh panca indera, namun mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap kehidupan manusia. Dalam praktek hidup sehari-hari, motivasi yang terpenting dan terkuat bagi manusia terutama bagi para pelaku moral adalah agama. Setiap agama mengandung ajaran moral yang menjadi pegangan bagi perilaku para penganutnya. Secara struktural fungsional agama melayani kebutuhan-kebutuhan manusia untuk mencari kebenaran dan mengatasi serta menetralkan berbagai hal buruk dalam kehidupan. Semua agama menyajikan formula-formula tersebut yang pada hakikatnya bersifat mendasar dan umum, berkenaan dengan eksistensi dan perjalanan hidup manusia, yang masuk akal dan rasional sesuai dengan keyakinan keagamaannya, mendalam serta penuh dengan muatan-muatan emosi dan perasaan yang manusiawi. Agama tidak mengalami perubahan, tetapi yang berubah adalah tradisi keagamaan atau sistem-sistem keyakinan keagamaan, sedangkan teks suci atau doktrin agama itu sendiri, sebagaimana tertuang dalam kitab suci, tetap tidak berubah. Kehidupan dalam kelompok terkecil maupun kelompok luas masyarakat dan lingkungan, didasarkan oleh keyakinan agama yang kemudian membudaya dalam diri dan lahir menjadi tradisi.

Falsafah hidup merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang diyakini kebenarannya, ketepatan dan manfaatnya yang kemudian menimbulkan tekad untuk mewujudkannya dalam bentuk sikap, tingkah laku, dan perbuatan. Dalam kehidupan masyarakat terdapat banyak nilai yang diyakini kebenarannya, kemudian dijadikan falsafah hidup dipakai sebagai sumber dalam berperilaku. Oleh karena itu, falsafah hidup yang berlaku di setiap kelompok masyarakat berbeda-beda. Falsafah hidup bukan timbul seketika atau dalam waktu yang singkat saja, melainkan melalui proses waktu yang lama dan terus-menerus sehingga hasil pemikiran itu dapat teruji kebenarannya. Dalam proses pembentukan falsafah hidup, dapat terjadi perubahan-perubahan dasar falsafah hidup itu.

Tradisi sama dengan adat kebiasaan yang dimunculkan oleh kehendak atau perbuatan sadar yang telah menjadi kebiasaan sekelompok orang. Ada 2 faktor penting yang melahirkan adat kebiasaan, yang pertama adanya kecenderungan hati kepada perbuatan itu. Yang kedua, adalah adanya praktek yang diulang-ulang sehingga seseorang menjadi terbiasa melakukan perbuatan tersebut. Diantara kedua faktor tersebut, faktor yang kedualah yang sangat menentukan sebab walaupun ada kecenderungan hati tetapi apabila tidak ada kesempatan untuk memunculkan perbuatan, maka kecenderungan hati itu tidak akan terealisasi.

Budaya dapat didefinisikan secara sempit dan luas. Secara sempit budaya mencakup kesenian dengan semua cabang-cabangya, sedangkan secara luas, budaya mencakup semua aspek kehidupan manusia. Secara formal, budaya didefinisikan sebagai tatanan pengetahuan, pengalaman, kepercayaan, nilai sikap, makna, hierarki agama, waktu, peranan, hubungan ruang dan lain-lain. Budaya meliputi semua peneguhan perilaku yang diterima selama satu periode kehidupan. Budaya juga berkenaan dengan bentuk dan struktur fisik serta lingkungan sosial yang mempengaruhi kehidupan kita. Sebagian besar pengaruh budaya terhadap kehidupan kita tidak kita sadari. Fungsi budaya sebagai sumber akhlak dan budi pekerti dapat dilihat dari model-model perilaku dan komunikasi manusia dalam masyarakat pada tempat dan kurun waktu tertentu.

Ilmu pengetahuan pertama kali muncul dari rasa ingin tahu akan keterangan mengapa sasuatu hal terjadi yang kemudian dikaitkan dan digolongkan sehingga hal-hal yang tersendiri itu dianggap mewakili suatu peristiwa yang lebih umum. Di kalangan ilmuan ada keseragaman pendapat, yaitu bahwa ilmu selalu tersusun dari pengetahuan secara teratur. Untuk membuktikan apakah isi pengetahuan benar, perlu berpangkal pada teori kebenaran pengetahuan. Teori pertama bertitik tolak pada adanya hubungan dalil. Kedua, pengetahuan itu benar bila ada kesesuaian dengan kenyataan. Ketiga, pengetahuan itu benar apabila mempunyai konsekuensi praktis dalam dirinya. Sehubungan dengan proses perolehan ilmu pengetahuan dengan metode yang benar dan teruji kebenarannya secara ilmiah, maka ilmu pengetahuan dijadikan sumber yang memberikan motivasi untuk melakukan sebuah perbuatan baik dan berbudi pekerti luhur.

Akhlak, Budi Pekerti, dan Pemantapan Interaksi Sosial

18 May

Pengertian akhlak adalah tingkah laku seseorang yang didorong oleh suatu keinginan secara sadar untuk melakukan suatu perbuatan yang baik. Kata akhlak dalam arti yang lebih mendalam berarti perangai yaitu sifat dan watak seseorang, bila sifat dan watak melekat pada suatu pribadi maka menjadi kepribadian. Perangai menjadi baik atau buruk tergantung dari faktor dalam diri sendiri dan dari luar. Faktor dari luar termasuk keluarga dan lingkungan. Melalui keluarga dapat terbentuk kepribadian.

Secara terminologi, budi pekerti merupakan kata majemuk dari kata budi dan pekerti. Budi ialah yang ada pada manusia, berhungan dengan kesadaran, yang didorong oleh pemikiran, rasio disebut karakter. Pekerti ialah apa yang terlihat pada manusia, karena didorong oleh perasaan hati, yang disebut behaviour. Jadi, budi pekerti adalah perpaduan dari hasil rasio dan rasa yang bermenifestasi pada  karsa dan tingkah laku manusia. Rasio mempunyai tabiat kecenderungan kepada keingintahuan dan mau menerima yang logis, dan sebaliknya tidak mau menerima yang anlogis, yang tidak masuk akal. Di samping rasio, manusia mempunyai unsur rasa. Perasaan manusia selalu berhubungan dengan pengalaman, pendidikan, pengetahuan, dan suasana lingkungan. Demikian pula perasaan manusia dipengaruhi oleh keyakinan yang diyakini tentang kebenaran dan kebaikan.

Akhlak yang baik terhadap Tuhan adalah berkata-kata dan bertingkah laku yang terpuji, baik melalui penyembahan langsung maupun melalui perilaku-perilaku tertentu yang mencerninkan komunikasi dengan Tuhan. Akhlak terhadap Rasul adalah meneladani Rasul dalam setiap perilakunya. Akhlak terhadap diri sendiri adalah menyayangi dan menjaga diri dari perbuatan buruk. Akhlak kepada orang tua adalah berkomunikasi dengan lemah lembut dengan tutur kata yang sopan santun. Akhlak terhadap keluarga dilakukan dengan menjaga nama baik keluarga, berbakti kepada ibu bapak, mendidik anak-anak dengan kasih sayang, memelihara hubungan silaturahim. Akhlak terhadap  tetangga dilakukan dengan saling mengunjungi, saling membantu di waktu senang dan susah, saling menghormati dan menghindari permusuhan serta pertengkaran. Akhlak terhadap masyarakat dilakukan dengan mewujudkan kemauan bersama untuk perdamaian dengan menggalang kesadaran kolektif. Akhlak terhadap negara dilakukan dengan mencintai negerinya dan menjadi warga negara yang baik dengan taat pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di negara ini. Akhlak terhadap alam berarti menyikapi alam dengan cara memelihara kelestariannya.

Bentuk umum dari interaksi sosial adalah merupakan syarat utama terjadinya berbagai aktivitas kemasyarakatan, menyangkut hubungan antar orang perorang, antar kelompok per kelompok manusia, maupun antar orang dengan perkelompok. Toleransi berarti bersikap atau bersifat menenggang pendirian yang berbeda atau bertentangan dengan pendiriannya sendiri.

Manusia sebagai Makhluk Individu, Sosial dan Budaya

18 May

Pengertian manusia sebagai makhluk individu adalah seorang manusia tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa ada suatu masyarakat yang menjadi latar belakang keberadaannya. Kehadiran individu dalam suatu masyarakat biasanya ditandai oleh perilaku individu yang berusaha menempatkan dirinya di hadapan individu-individu lain yang telah mempunyai pola perilaku yang sesuai dengan norma-norma di tempat ia berada.

Tidak mungkin manusia secara individu berkembang tanpa ada lingkungan atau tempat untuk berkembang dan berinteraksi. Manusia sejak lahir sampai mati selalu hidup dalam masyarakat, tidak mungkin hidup di luar masyarakat. Pada hakekatnya, manusia adalah makhluk sosial yang memiliki dorongan atau hasrat untuk bermasyarakat. Manusia sebagai makhluk individu bertindak dan bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri, sedang sebagai makhluk sosial ia harus bertindak sesuai dengan pola masyarakat dan bertanggung jawab serta mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada masyarakat.

Sebagai makhluk budaya, manusia mempunyai akal dan jiwa yang mengatur atau menentukan bagaimana ia berperilaku. Mengingat hal itu, maka tindakan-tindakan yang ia lakukan harus memiliki aturan-aturan yang dijadikan sebagai acuan atau pedoman hidup bersama. Aturan-aturan perilaku hidup bersama tersebut dijiwai oleh suatu nilai yang dianggap tinggi, penting dan berharga oleh suatu masyarakat yang disebut nilai budaya. Nilai-nilai budaya yang mewarnai pola-pola kehidupan bersama dalam masyarakat yang satu akan berbeda dengan nilai budaya masyarakat di wilayah lain. Perbedaan itu terjadi karena cara pandang yang berbeda terhadap acuan hidup yang ditunjukkan dengan penundukan diri terhadap nilai budaya itu.

Faktor yang mempengaruhi proses pendidikan di daerah terpencil

18 May

– Transportasi

Menjalankan proses pendidikan di daerah terpencil mungkin akan menjadi sulit baik bagi para staff guru maupun murid, dikarenakan susahnya akses menuju sekolah. Ada beberapa daerah yang bila mau ke sekolah maka para siswanya harus menyeberangi danau atau sungai terlebih dahulu, dan tidak ada kendaraan yang memfasilitasi kebutuhan transportasi tersebut. Atau letak sekolah yang sangat terpencil sehingga tidak banyak orang yang tahu jalan menuju ke sana.

– Tenaga guru

Saat ini sulit mencari guru yang dengan sukarela mau mengajar di sekolah-sekolah di daerah terpencil. Masalah utamanya adalah gaji yang jelas akan jauh lebih rendah bila deibandingkan dengan mengajar di kota-kota besar. Faktor lainnya adalah tempat tinggal, untuk mengajar di daerah terpencil, sang guru harus berangkat pagi-pagi dari rumahnya atau cara terbaik adalah tinggal di daerah itu juga. Hal ini jarang diminati oleh para guru, karena prosesnya akan mempersulit kahidupan mereka tentunya.

– Keterbatasan materi penduduk daerah

Penduduk daerah terpencil biasanya telah membiasakan anak-anak mereka untuk bekerja sejak usia dini, untuk membantu pekerjaan orang tuanya. Hal ini dikarenakan keterbatasan materi yang mereka miliki, atau dengan kata lain karena perekonomian keluarga di daerah yang sangat terbatas. Maka akan sulit menyarankan atau membujuk para orang tua di daerah terpencil untuk menyekolahkan anak-anaknya. Pertama, bila mereka memutuskan untuk menyekolahkan anak mereka, maka mereka akan harus menyiapkan uang untuk membayar biaya sekolah, padahal untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari saja sudah susah, lalu bila anak mereka sekolah, maka jumlah orang yang mencari nafkah dalam suatu keluarga akan berkurang, dan menyebabkan pendapatan mereka dalam sehari pun menjadi kurang.

– Peralatan dan perlengkapan sekolah

Pemerintah biasanya luput akan pendistribusian peralatan dan perlengkapan sekolah di daerah-daerah terpencil, sehingga sekolah-sekolah di daerah terpencil sangat sedikit, dan biasanya kondisinya pun sudah memprihatinkan. Anak-anak yang bersekolah di daerah terpencil harus rela belajar dengan fasilitas yang sangat minim dan keadaan yang tidak kondusif untuk belajar. Misalnya saja, papan tulis yang digunakan masih blackboard yang masih menggunakan kapur. Itu pun dengan keadaan papan yang sudah rusak atau persediaan kapur yang sangat terbatas. Sekolah-sekolah ini biasanya belum memiliki perpustakaan, lab beserta peralatannya, dan fasilitas lain yang seharusnya dimiliki oleh sebuah sekolah. Kamar mandinya pun dalam keadaan yang sangat memprihatinkan. Siswa jarang ada yang memiliki buku dan  alat tulis. Kondisi sepertri ini sebenarnya tidaklah layak untuk proses belajar-mengajar.

– Pendistribusian buku-buku pelajaran

Pendistribusian buku-buku pelajaran yang sulit juga menyebabkan buku pelajaran yang dimilki suatu sekolah terbatas, sehingga menyebabkan para siswanya harus saling berbagi dalam menggunakan buku pelajrannya. Hal ini tentu menyulitkan mereka untuk belajar dengan lebih maksimal.

Latar BelakangTerbitnya UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-undang nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, merupakan harapan bagi peningkatan mutu pendidikan tanah air. Mutu pendidikan tersebut, dirasakan mengalami penurunan, hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, salah satu di antaranya adalah guru, meskipun banyak faktor yang menyebabkan merosotnya mutu pendidikan, namun guru dapat dikatakan merupakan salah satu faktor penentu dan berinteraksi langsung dengan peserta didik dalam proses pembelajaran. Upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan, memerlukan komitmen yang kuat dari berbagai pihak, salah satunya yaitu adanya kebijakan kesetaraan pendidikan bagi guru dan menjadikan jabatan guru sebagai jabatan profesional.

Hukum

18 May

Pengertian Hukum

  1. ž  Aristoteles: Hukum tertentu adalah sebuah hukum yang setiap komunitas meletakkan hukum ia sebagai dasar dan  mengaplikasinya kepada anggotanya sendiri.
  2. ž  Grotius: Hukum adalah sebuah aturan tindakan moral yang akan membawa kepada apa yang benar.
  3. ž  Hobbes: Hukum adalah sebuah kata seseorang, yang dengan haknya, telah memerintah pada yang lain.

Fungsi Hukum

  1. ž  Sebagai alat pengatur tata tertib hubungan masyarakat.
  2. ž  Sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan sosial lahir dan batin
  3. ž  Sebagai sarana penggerak pembangunan
  4. ž  Sebagai penentuan alokasi wewenang
  5. ž  Sebagai alat penyelesaikan sengketa

Tujuan Hukum

  1. ž  Aristoteles: tujuan hukum menghendaki keadilan semata-mata dan isi dari hukum ditentukan oleh kesadaran etis mengenai apa yang dikatakan adil dan apa yang tidak adil.
  2. ž  Prof. Soebekti: tujuan hukum adalah melayani kehendak negara.
  3. ž  Geny (Teori Ethic): tujuan hukum adalah untuk keadilan semata-mata.
  4. ž  Jeremy Bentham (Teori Utility): Hukum bertujuan semata-mata apa yang yang berfaedah bagi orang.
  5. ž  Dengan berbagai peran hukum menurut tokoh-tokoh diatas, maka hukum memiliki fungsi untuk menertibkan dan mengatur pergaulan dalam masyarakat serta menyelesaikan masalah-masalah yang timbul.

Disiplin Hukum

ž  Disiplin hukum adalah sistem ajaran yang menentukan apakah yang seharusnya dilakukan di dalam menghadapi kenyataan tertentu.

Subyek, Obyek dan Peristiwa Hukum

ž  Subjek hukum adalah manusia dan badan hukum yang mempunyai hak dan kewajiban serta berhak, berkehendak dan melakukan perbuatan hukum.

ž  Obyek hukum adalah segala sesuatu yang berguna bagi subyek hukum dan yang dapat menjadi pokok (obyek) suatu hubungan hukum, yang dapat juga disebut sebagai hak, karena merupakan sesuatu yang dapat dikuasai oleh subyek hukum.

ž  Peristiwa hukum adalah semua peristiwa atau kejadian yang dapat menimbulkan akibat hukum antara pihak-pihak yang mempunyai hubungan hukum.

Pengertian Paradigma dan Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan

18 May

Judul : FILSAFAT ILMU DAN METODOLOGI POSMODERNIS

Pengarang: Dr. Akhyar Yusuf Lubis

Data Publikasi: Penerbit AkaDemiA, BYRU-Yogyakarta, 2004, 235

Awalnya istilah paradigma digunakan dalam filsafat ilmu pengetahuan. Thomas Khun berpendapat bahwa ilmu pengetahuan pada suatu waktu didominasi oleh paradigma.

Paradigma adalah pandangan mendasar para ilmuan tentang apa pokok persoalan suatu cabang ilmu pengetahuan. Lalu istilah paradigma berkembang seiring dengan berjalannya waktu. Paradigma berkembang menjadi suatu kerangka berpikir, bertindak, acuan, sumber, tolok ukur, arah dan tujuan. Bila sesuatu dijadikan paradigma berarti sesuatu itu menjadi kerangka berpikir, tolok ukur, arah dan tujuan dalam melakukan sesuatu. Dengan demikian paradigma menduduki posisi tertinggi dan penting dalam melaksanakan semua hal dalam kehidupan manusia. Menurut Thomas Samuel Kuhn, filsuf AS yang memberikan sumbangan penting dalam ilmu pengetahuan kontemporer, paradigma berarti pola, model atau skema pemahaman aspek-aspek tertentu tentang realitas (kenyataan). Dalam kegiatan ilmiah, paradigma merupakan pilihan pada proses pikir atau metode tertentu, sehingga kebenarannya dibatasi oleh pola atau metode yang dipergunakan.  Maka, paradigma digunakan oleh para ilmuan untuk menentukan apa yang harus dipelajari, apa yang harus dijawab, bagaimana sebaiknya dalam menjawab suatu persoalan.

Paradigma mengandung sudut pandang, kerangka acuan yang harus dijalankan ilmuan yang mengikuti paradigma tersebut. Dengan paradigma, seorang ilmuan dapat menjelaskan dan menjawab masalah dalam ilmu pengetahuan.

Pancasila menjadi paradigma bangsa Indonesia, artinya Pancasila menjadi pilihan bangsa Indonesia yang memberikan arah atau pola kehidupan berbangsa dan bernegara dalam berbagai bidang kehidupan, dari bagian paling dasar, yaitu ideology, sampai ke bidang teknis, yaitu pembangunan. Pancasila sebagai paradigma berarti nilai-nilai dasar Pancasila secara normatif menjadi dasar, kerangka acuan dan tolok ukur dalam segenap aspek pembanguan nasional di Indonesia. Hal ini adalah konsekuensi dari pengakuan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional. Maka tidaklah mengherankan bila Pancasila dijadikan tolok ukur dan landasan dalam bernegara , termasuk dalam melaksanakan pembangunan.

Nilai dasar pancasila dikembangkan menurut hakekat manusia, yang menurut Pancasila adalah makhluk monopluralis. Ciri-ciri kodrat manusia monopluralis:

  1. Susunan kodrat manusia terdiri atas jiwa dan raga.
  2. Sifat kodrat manusia sebagai individu sekaligus sosial.
  3. Kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi dan makhluk Tuhan.

Berdasarkan hal di atas, pembangunan nasional diarahkan untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia dalam aspek jiwa dan raga, pribadi, sosial dan aspek ketuhanan, atau singkatnya pembangunan nasional meningkatkan manusia secara totalitas. (exalute.wordpress.com/2008/07/24/pancasila-sebagai-paradigma-pembangunan)

Hakekat dari pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya dengan Pancasila sebagai dasar, tujuan dan pedomannya.

Perubahan berarti pembaharuan, dan dalam kerangka pembangunan nasional pembaharuan dilakukan dengan mengembangkan kepribadian bangsaIndonesia sendiri sehingga tidak kehilangan identitas diri bangsa dan tetap membuka diri terhadap kemajuan yang positif dari bangsa lain terutama kemajuan IPTEK.

Dengan kata lain, pembangunan nasional bertumpu pada kemampuan, kemandirian, kebersamaan, keadilan dan kemanfaatan bagi bangsa Indonesia. Kerjasama dengan negara lain tetap diperlukan selama tetap bisa menjaga jati diri bangsa.

Dalam praktik, pelaksanaan Pembangunan Nasional dilakukan melalui sebuah kegiatan nasional yang mencerminkan program, pola dan sasaran dalam tahapan tertentu dengan tetap konsisten demi terwujudnya tujuan nasional.

Pembangunan nasional menjadi kewajiban seluruh bangsa Indonesia dengan pemerintah dan lembaga legislatif dan eksekutif nenegang peranan utama. Kesadaran secara nasional akan pembangunan nasional menjadi kunci keberhasilan pembangunan nasional. Yang menjadi modal penting dalam menentukan keberhasilan pembangunan nasional adalah insan akademik, sebagai unsur masyarakat yang terdidik.